Aceh Tenggara, inakor.id — Gelombang protes warga terhadap pengelolaan Dana Desa terus bergulir di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini datang dari Desa Rumah Bundar, Kecamatan Ketambe.
Sejumlah warga desa setempat menantang Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) untuk melakukan audit total terhadap Dana Desa Tahun Anggaran 2023 – 2025.
Desakan ini ditujukan langsung terhadap pengelolaan Dana Desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Rumah Bundar, Junedi.
Salah seorang warga dengan inisial AF mengeluhkan persoalan Dana Desa yang dikelola dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali selama beberapa tahun terakhir.
“Kami warga Rumah Bundar mengeluh. Dana Desa yang dikelola tidak ada manfaatnya beberapa tahun ini. Mana pembangunannya? Mana hasilnya untuk warga? Kami tantang Inspektorat Agara audit total dana desa TA 2023 sampai dengan 2025,” ujar AF dengan nada kecewa saat ditemui awak media, Senin (2/11/2026).
Menurut warga, selama kepemimpinan Kades Junedi, mereka tidak merasakan dampak nyata dari gelontoran Dana Desa yang setiap tahun mencapai ratusan juta rupiah. Infrastruktur jalan lingkungan masih memprihatinkan, program pemberdayaan masyarakat tidak jelas, dan transparansi anggaran minim.
Warga tersebut menegaskan, tantangan audit total ini bukan tanpa alasan. Mereka sudah geram karena setiap ditanya soal Dana Desa, pihak pejabat desa selalu tertutup dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
“Jangan sampai Dana Desa hanya jadi bancakan segelintir orang. Kami warga yang butuh pembangunan,” tegas AF.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Rumah Bundar, Junedi, belum berhasil dimintai keterangan terkait tantangan audit total dari warganya tersebut. Inspektorat Aceh Tenggara diharapkan segera merespon cepat tuntutan warga Desa Rumah Bundar.



Tinggalkan Balasan