Aceh Tenggara, inakor.id — Masyarakat Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan dana desa Makmur Jaya.

Warga secara terbuka meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat (Pj) Kepala Desa Makmur Jaya Indra Gunawan.

banner 336x280

Desakan ini muncul sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Pj Kades Indra Gunawan tersebut. Warga menilai banyak kejanggalan yang perlu diluruskan oleh aparat hukum.

“Kami minta Kajari Aceh Tenggara panggil dan periksa Pj Kepala Desa Makmur Jaya. Ini demi keadilan dan transparansi Dana Desa. Jika ada yang tidak beres, harus diperiksa secara hukum,” ujar warga Makmur Jaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski belum dirinci secara detail dugaan penyimpangan yang dimaksud, masyarakat berharap Kajari Aceh Tenggara tidak tinggal diam dan segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

Menurut warga, pemanggilan oleh Kajari sangat penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, warga juga berharap Camat Darul Hasanah, Hayadun, S.P., turut melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Kades Makmur Jaya tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kades Makmur Jaya, Indra Gunawan, belum berhasil dimintai keterangan terkait desakan warga yang ingin dirinya dipanggil oleh Kajari.

Masyarakat menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul di tingkat desa.

banner 336x280