Aceh Tenggara, inakor.id — Skandal pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini Dana Desa Ukhat Peseluk Kecamatan Leuser. Kades ibu mertua, Sekdes menantu dan bendahara anak kandung Kades, kuat dugaan Dana Desa dikorupsi berjamaah.
Sejumlah aktivis anti korupsi dan pemerhati desa di Aceh Tenggara meminta Kapolres Aceh Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa sang Kades, Sekdes beserta Bendahara Desa Ukhat Peseluk tersebut.
Ketiga pejabat desa tersebut diduga kuat melakukan korupsi berjamaah untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Ibu Kades Ramlina Brutu juga disorot terkait praktik Nepotisme yang dinilai terang-terangan.
Menurut informasi dari warga beberapa keluarga kandung Ibu Kades dijadikan perangkat desa. Hal ini dinilai mencederai asas transparansi, profesionalisme, dan keadilan dalam rekrutmen perangkat desa.
“Bagaimana mau transparan? Perangkat desanya saja keluarga kandungnya sendiri semua. Jelas ini nepotisme. Dana Desa jadi rawan dipakai untuk kepentingan keluarga,” tambah warga tersebut.
Warga tersebut juga menegaskan, jika Polres Aceh Tenggara tidak segera bertindak, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Aceh Tenggara dan Kejari Aceh Tenggara dengan membawa massa dengan jumlah besar.
Hingga berita ini diterbitkan, Ibu Kades Ukhat Peseluk, Ramlina Brutu belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.



Tinggalkan Balasan