Ciamis, inakor.id – Kesuksesan kegiatan Harmoni Tanpa Batas dalam rangka Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis yang digelar pada 16 Juni 2026 memunculkan polemik. Pembina Yayasan Bakti Anak Negeri, Brigjen TNI (Purn) Rubiono Prawiro, mempertanyakan sejumlah hal yang dinilainya perlu mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Lapas Kelas IIB Ciamis, dan Yayasan Bakti Anak Negeri tersebut menghadirkan berbagai pertunjukan seni, termasuk penampilan musisi Charly Van Houten (VHT).

banner 336x280

Rubiono menilai Yayasan Bakti Anak Negeri sebagai salah satu pendukung utama kegiatan tidak memperoleh apresiasi yang proporsional selama pelaksanaan acara. Menurutnya, nama yayasan tidak disebutkan oleh pihak penyelenggara acara maupun artis yang tampil di atas panggung.

“Saya menyayangkan jika benar terjadi ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan acara. Yayasan Bakti Anak Negeri yang menjadi sponsor dan pendukung utama kegiatan justru tidak disebutkan sama sekali. Bahkan saat penampilan Charly VHT, tidak ada ucapan terima kasih kepada pihak yang mengundang dan mendukung kegiatan tersebut,” ujar Rubiono, Jumat (26/6/2026).

Ia juga mempertanyakan munculnya penyebutan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Jawa Barat, Budi Kurnia, dalam penampilan tersebut. Menurut Rubiono, hal itu menimbulkan pertanyaan karena yang bersangkutan dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan program pembinaan musik di Lapas Ciamis.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa perhatian justru lebih banyak tertuju kepada pihak lain. Padahal dukungan terhadap Pojok Musik Lapas Ciamis berasal dari Yayasan Bakti Anak Negeri,” katanya.

Rubiono menjelaskan, sejak berdiri pada 2014, Yayasan Bakti Anak Negeri telah menjalankan berbagai program sosial dan pembinaan tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD. Ia menyebut seluruh kegiatan yayasan dibiayai melalui kontribusi para pendiri, termasuk dari royalti karya lagu dan karya tulis.

Atas dasar itu, Rubiono berharap pihak-pihak yang disebutkan dapat memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap ada klarifikasi agar tidak muncul berbagai spekulasi di masyarakat. Kami hanya ingin mengetahui secara jelas duduk persoalannya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Yayasan Bakti Anak Negeri, Ir. Yadi Mulyadi, mengatakan kontribusi yayasan dalam mendukung pembinaan musik di Lapas Ciamis seharusnya mendapat pengakuan yang proporsional.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan musik di Lapas Ciamis. Namun sangat disayangkan jika kontribusi tersebut tidak pernah disampaikan kepada publik. Yang kami inginkan adalah apresiasi yang wajar terhadap seluruh pihak yang terlibat,” kata Yadi.

Ia juga berharap kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat tetap berorientasi pada tujuan utamanya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan di luar kepentingan pembinaan.

“Kami berharap kegiatan sosial dan pembinaan seperti ini tetap fokus pada tujuan utamanya, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan warga binaan, bukan menjadi ruang untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Budi Kurnia maupun manajemen Charly Van Houten belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan oleh Yayasan Bakti Anak Negeri. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280