Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2025.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran @pemkabpangandaran pada Kamis (25/6/2026). Dalam unggahan tersebut, pemerintah daerah mengumumkan keberhasilan meraih opini WTP sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah.

banner 336x280

“Alhamdulillah. Pemerintah Kabupaten Pangandaran berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025,” tulis akun resmi @pemkabpangandaran.

Pencapaian tersebut diraih pada masa kepemimpinan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dan Wakil Bupati Ino Darsono. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dalam unggahan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran dan dukungan masyarakat Pangandaran,” lanjut pernyataan yang diunggah akun @pemkabpangandaran.

Raihan opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang diusung melalui slogan #PangandaranMelesat.***

 

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280