MAKASSAR,INAKOR.ID – SMA Negeri 19 Makassar memanfaatkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai momentum membangun karakter peserta didik baru melalui pendidikan anti-bullying, pencegahan kekerasan seksual, serta perlindungan terhadap saksi dan korban.

Pada hari kedua MPLS (14/7/26), sekolah menghadirkan narasumber dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan serta Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Sulawesi Selatan untuk memberikan edukasi kepada ratusan siswa baru mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

banner 336x280

Wakil Kepala SMAN 19 Makassar, Sultan Arifuddin, S.Pd., mengatakan pelaksanaan MPLS di sekolahnya mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menetapkan kegiatan berlangsung selama lima hari, ditambah pra-MPLS sebagai bagian dari kewenangan sekolah.

“Tema yang kami usung adalah MPLS Ramah Anak. Seluruh kegiatan disusun sesuai juknis dengan penguatan pendidikan karakter dan tujuh kebiasaan anak sehat. Kami juga secara konsisten menghadirkan pemateri dari luar agar peserta didik memperoleh wawasan yang lebih luas, khususnya mengenai perlindungan anak,” ujarnya.

Menurut Sultan, materi yang diberikan diharapkan mampu membentuk kesadaran peserta didik untuk memahami bahaya bullying, kekerasan verbal maupun nonverbal, serta berbagai bentuk kekerasan yang kini banyak terjadi di lingkungan sekolah maupun media sosial.

“Kami berharap siswa mampu menjaga diri, menghormati sesama, memahami batasan dalam pergaulan, dan menyadari bahwa hukum hadir untuk melindungi mereka. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA DP3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Mariani, S.E., M.Si., mengingatkan bahwa masa transisi dari SMP menuju SMA merupakan fase yang membutuhkan perhatian serius dari guru maupun orang tua.

Ia menilai perkembangan teknologi dan media sosial telah menghadirkan tantangan baru bagi remaja, termasuk maraknya praktik grooming dan kekerasan seksual berbasis digital.

“Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang lebih baik. Mereka juga harus berani berbicara atau speak up apabila mengalami maupun mengetahui adanya kekerasan. Jangan sampai menjadi korban karena tidak memahami modus-modus kejahatan yang berkembang saat ini,” tegas Mariani.

Ia berharap edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual tidak hanya diberikan saat MPLS, tetapi juga menjadi bagian dari pembelajaran di sekolah. Melalui program Go To School, DP3A Sulsel akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap ke berbagai sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Sulawesi Selatan, Nunuk Songki, S.H., turut memberikan materi bertajuk “Remaja Peduli Saksi dan Korban.”

Nunuk mengajak peserta didik menjadi generasi yang memiliki empati, keberanian, dan kepedulian terhadap korban kekerasan.

“Remaja jangan menjadi pelaku maupun pembiar. Jadilah pelopor yang berani melapor apabila melihat atau mengetahui adanya bullying, kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya. Kepedulian terhadap saksi dan korban merupakan bagian dari pendidikan karakter,” ujarnya.

Ketua OSIS SMAN 19 Makassar, Marsha Kuinza, menjelaskan rangkaian MPLS diawali dengan kegiatan Pagi Ceria, meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama sebelum peserta mengikuti berbagai materi.

Menurut Marsha, MPLS akan berlangsung selama lima hari dan ditutup dengan pengenalan organisasi siswa serta berbagai ekstrakurikuler.

“Tema MPLS tahun ini adalah Hero. Kami ingin seluruh peserta didik menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri maupun bagi orang-orang di sekitarnya. Harapannya mereka nyaman belajar di SMAN 19 Makassar dan tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” katanya.

Dukungan juga datang dari Komite SMAN 19 Makassar sekaligus Pendamping Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Sulawesi Selatan, Indah Amriani. Ia mengapresiasi komitmen sekolah yang secara rutin menghadirkan edukasi perlindungan anak setiap pelaksanaan MPLS.

Menurut Indah, meningkatnya kasus bullying, kekerasan seksual, dan kejahatan digital menjadi alasan penting mengapa pendidikan perlindungan anak harus diberikan sejak awal peserta didik memasuki lingkungan sekolah.

“Anak-anak harus mengetahui hak-haknya, memahami bentuk-bentuk kekerasan, serta berani mencari pertolongan ketika menjadi korban ataupun menyaksikan tindak kekerasan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta didik baru SMAN 19 Makassar mampu menjadi agen perubahan yang menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, serta bebas dari bullying dan kekerasan.

“Jangan takut untuk speak up. Semoga semangat MPLS Ramah 2026 melahirkan generasi yang berkarakter, peduli terhadap sesama, berani melindungi diri dan orang lain, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tutup Indah.

Team Mnji

banner 336x280