Pangandaran, inakor.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dua anak usia sekolah dasar yang diduga belum pernah mengenyam pendidikan.
Kedua anak tersebut diketahui bernama Aulia Putri Wijaya dan Aditya Putra Wijaya, yang diperkirakan berusia 6 dan 7 tahun. Keduanya merupakan warga asal Bekasi yang kini tinggal di kawasan Taman Pesona, Kabupaten Pangandaran, bersama ayah mereka, Jakaria Wijaya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriyadi, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
“Betul, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya anak telantar yang usianya sudah masuk usia sekolah, tetapi belum bersekolah. Setelah kami telusuri, Alhamdulillah anak tersebut berhasil kami temukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).
Dari hasil pendataan di lapangan, Disdikpora memperoleh informasi bahwa kedua anak tersebut kini tinggal bersama ayahnya, Jakaria Wijaya, setelah kedua orang tuanya berpisah akibat persoalan keluarga.
Meski dokumen kependudukan keduanya masih tercatat sebagai warga Kota Bekasi, kondisi tersebut dipastikan tidak akan menghalangi mereka untuk memperoleh hak atas pendidikan.
“Ketika kami melihat ada anak usia sekolah yang belum mendapatkan pendidikan, sementara kendalanya karena keterbatasan biaya, maka pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus hadir memberikan layanan dasar. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh terabaikan,” kata Soleh.
Saat ini, Disdikpora berkoordinasi dengan pemerintah desa beserta pengurus RT dan RW setempat untuk membantu proses administrasi kependudukan. Namun, menurut Soleh, penyelesaian administrasi tersebut tidak akan menunda proses masuk sekolah bagi kedua anak.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk pengurusan data kependudukan. Namun untuk urusan sekolah, kami pastikan anak-anak ini akan segera ditempatkan di sekolah terdekat,” ujarnya.
Selain memastikan keduanya diterima di sekolah, Disdikpora juga menyiapkan seluruh kebutuhan belajar, mulai dari seragam, sepatu, tas, buku hingga perlengkapan sekolah lainnya.
“Semua kebutuhan sekolah akan kami fasilitasi. Harapannya anak-anak ini bisa terus bersekolah sampai menyelesaikan pendidikan sesuai amanat undang-undang,” tutur Soleh.
Hingga kini, Disdikpora masih melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk menentukan penempatan yang paling sesuai. Prioritasnya adalah sekolah dasar yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal kedua anak di kawasan Taman Pesona.
Peristiwa ini menunjukkan masih adanya anak usia sekolah yang belum memperoleh layanan pendidikan karena terkendala kondisi ekonomi maupun administrasi kependudukan. Karena itu, pendataan anak yang belum bersekolah maupun yang rentan putus sekolah di tingkat desa perlu terus diperkuat agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Disdikpora Kabupaten Pangandaran memastikan proses penempatan sekolah bagi kedua anak akan segera dilakukan. Sementara itu, koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait terus dilakukan untuk menyelesaikan administrasi kependudukan serta mendukung kelancaran akses pendidikan bagi keduanya.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan