GOWA,INAKOR.ID –  Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnal Nusantara (DPP AJUN) akan menggelar Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara pada 29 Juli 2026. Kegiatan ini akan melibatkan sejumlah jurnalis media online yang tergabung dalam AJUN dengan rute perjalanan melintasi sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera.11/07/2026

Program tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

banner 336x280

Ketua Umum DPP AJUN mengatakan, road trip ini tidak sekadar menjadi agenda perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi sarana penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Para peserta akan didorong untuk semakin memahami dan mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap proses peliputan dan penyajian informasi

Kami ingin memastikan setiap jurnalis yang tergabung dalam AJUN menjalankan profesinya secara profesional, independen, berimbang, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis DPP AJUN dalam memperluas jaringan organisasi di berbagai daerah di Indonesia. Melalui kegiatan ini, AJUN berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Ketua Umum, keberadaan wartawan harus dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Wartawan bukanlah pihak yang harus dijauhi. Pers adalah mitra yang berperan menyampaikan informasi secara objektif demi kepentingan masyarakat dan kemajuan bangsa,” tegasnya.

Selama pelaksanaan road trip, rombongan juga dijadwalkan melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan sejumlah instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan di daerah yang dikunjungi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi, membangun keterbukaan informasi publik, serta mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang harmonis antara insan pers dan berbagai institusi.

Di samping itu, tim jurnalis AJUN akan melakukan pemantauan lapangan terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, di antaranya dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), praktik illegal logging, dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta berbagai persoalan strategis lainnya yang memiliki dampak terhadap kepentingan masyarakat.

Seluruh data dan informasi yang diperoleh akan dihimpun melalui proses peliputan yang mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Apabila ditemukan indikasi dugaan pelanggaran hukum yang didukung fakta dan bukti yang memadai, hasil temuan tersebut akan disusun dalam bentuk laporan resmi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum guna ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang transparan dan sesuai mekanisme, DPP AJUN juga akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus mengajukan permohonan rekomendasi kegiatan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kapolri serta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

DPP AJUN menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam membangun kemitraan yang konstruktif dengan Polri, TNI, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, keterbukaan informasi publik, dan pembangunan nasional yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Tim AJUN

banner 336x280