Pangandaran, inakor.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp199.063.900 dari pelaksanaan pemeriksaan kendaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Juli 2026.
Selama kegiatan tersebut, petugas memeriksa 2.023 kendaraan, terdiri atas 928 kendaraan roda dua dan 1.095 kendaraan roda empat. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan 83 Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dititipkan kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak, sementara 107 wajib pajak memilih langsung melunasi kewajibannya di lokasi pemeriksaan.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi pembayaran terbesar terjadi pada hari pertama pelaksanaan, 7 Juli 2026, dengan nilai penerimaan mencapai Rp97.792.400 dari pemeriksaan terhadap 548 kendaraan.
Selanjutnya, pada 8 Juli 2026, petugas memeriksa 950 kendaraan dan menghimpun pembayaran sebesar Rp46.556.700. Adapun pada hari terakhir, 9 Juli 2026, sebanyak 525 kendaraan diperiksa dengan realisasi penerimaan Rp54.714.800.
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan kegiatan pemeriksaan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pembayaran pajak kendaraan tepat waktu merupakan wujud kepatuhan masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pembangunan lainnya di Kabupaten Pangandaran,” kata Jumsa, Senin (13/7/2026).
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berkontribusi terhadap pembiayaan berbagai program pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda pembayaran pajak agar terhindar dari sanksi administrasi sekaligus ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Menurut Jumsa, meningkatnya kepatuhan wajib pajak diharapkan mampu mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Dengan penerimaan yang terus terjaga, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bapenda Kabupaten Pangandaran juga akan terus mengintensifkan upaya edukasi dan pengawasan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dengan demikian, target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan