Pangandaran, INAKOR.ID – Proses pembongkaran aset Pasar Wisata Pangandaran di targetkan rampung paling lambat pada 14 Juni 2025. Hal tersebut di sampaikan Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembongkaran pada Minggu (25/5/2025).

Dalam kunjungannya, Bupati memastikan bahwa kegiatan pembongkaran berjalan sesuai jadwal. Tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan pasar.

banner 336x280

“Beres lah ya, tidak ada kendala. Cuma kurang beko aja,” ujar Citra saat ditemui awak media di lokasi.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pekerjaan pembongkaran bisa diselesaikan lebih cepat dari jadwal kontrak. “Lebih cepat lebih baik. Maksimal pertengahan Juni selesai. Saya ke sini hanya mengecek progresnya sudah sampai mana,” tambahnya.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Kurnia Hendriana, menegaskan. Bahwa kontrak pembongkaran memang berakhir pada 14 Juni 2025.

“Kalau tanggal 14 tidak beres, ya kena denda pengusahanya. Kalau pengusahanya ingin cepat selesai, ya kebijakannya seperti apa, supaya tidak merugikan secara materi,” kata Kurnia.

Meski begitu, ia menekankan bahwa percepatan harus di lakukan tanpa mengabaikan kualitas dan keselamatan kerja. “Tanggal 14 Juni adalah batas kontrak, tapi Bupati berharap bisa rampung lebih cepat untuk menyambut libur panjang. Namun secara teknis, percepatan itu tidak mudah,” pungkasnya.

Proyek pembongkaran ini merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Pasar Wisata Pangandaran dalam rangka mendukung pengembangan destinasi wisata. Dan pelayanan publik yang lebih optimal.***

(Agit)

banner 336x280