Pangandaran, inakor.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menyiapkan petunjuk teknis (juknis) untuk memperkuat pelaksanaan program Pendidikan Karakter Melesat.
Selain juknis, Disdikpora juga akan menyusun indikator evaluasi guna mengukur keberhasilan program tersebut secara lebih objektif dan terukur.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriyadi, mengatakan Pendidikan Karakter Melesat selama ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2019 serta Surat Edaran Bupati yang diterbitkan pada 2025.
“Semua itu dijalankan sampai sekarang. Terkait kegiatan-kegiatan Pendidikan Karakter Melesat, program ini dibangun dari tiga pilar utama,” ujar Soleh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Ketiga pilar tersebut yakni nasionalisme, religi, dan gotong royong.
Menurut Soleh, nilai nasionalisme diterapkan melalui kegiatan kepramukaan, upacara bendera, hingga pembiasaan mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.
Sementara nilai religi diwujudkan melalui pembiasaan salat duha, berdoa, menghafal surat-surat pendek, serta salat zuhur berjamaah.
Adapun pilar gotong royong diarahkan pada pembentukan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan dan alam sekitar.
“Sedangkan pilar gotong royong, peserta didik dibiasakan peduli terhadap lingkungan dan alam sekitar, sehingga diharapkan mencerminkan karakter yang memang melesat,” katanya.
Juknis Jadi Pedoman Bersama
Soleh menjelaskan, Surat Edaran Bupati yang diluncurkan pada Juni 2025 sebelumnya dirancang untuk dikaji dan dievaluasi setelah berjalan selama satu tahun.
Namun, penguatan program kini menjadi bagian dari proyek perubahan yang disusunnya dalam Diklat Kepemimpinan II (Diklat Pim II) atas penugasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
“Dalam rencana proyek perubahan saya adalah mengoptimalisasi Pendidikan Karakter Melesat, pengaruhnya terhadap peserta didik di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Disdikpora akan menyusun juknis yang mengatur pelaksanaan Pendidikan Karakter Melesat di satuan pendidikan.
“Jangka pendeknya kita akan membuat juknis terkait Pendidikan Karakter Melesat. Nanti pelaksanaannya betul-betul seirama,” jelas Soleh.
Menurutnya, regulasi yang lebih kuat melalui Peraturan Bupati baru akan menjadi langkah jangka panjang. Proses tersebut membutuhkan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Evaluasi Akan Dibuat Lebih Terukur
Selain menyusun juknis, Disdikpora akan membuat sejumlah variabel atau indikator penilaian untuk mengetahui tingkat keberhasilan program Pendidikan Karakter Melesat.
“Kita juga akan membuat variabel-variabel penilaian untuk evaluasi, sehingga bisa mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Karakter Melesat ke depan,” katanya.
Dengan adanya indikator tersebut, evaluasi diharapkan tidak hanya melihat terlaksananya kegiatan, tetapi juga dapat memberikan gambaran mengenai dampaknya terhadap pembentukan karakter peserta didik.
Apresiasi untuk Dewan Pendidikan
Soleh juga mengapresiasi peran Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran yang dinilai aktif memberikan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan pendidikan.
Menurutnya, koordinasi dan konsolidasi antara Disdikpora dan Dewan Pendidikan telah dilakukan dalam sepekan terakhir untuk membahas arah pengembangan pendidikan di Kabupaten Pangandaran.
“Masukan, saran, dan kritik dari Dewan Pendidikan tentu akan kita perhatikan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Disdikpora bersama Dewan Pendidikan memiliki komitmen yang sama dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
“Kita sepakat bagaimana pendidikan ke depan, anak-anak kita di Kabupaten Pangandaran lebih unggul dan mencerminkan akhlakul karimah,” pungkasnya.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan