Pangandaran, inakor.id – Mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mendorong agar komitmen pemberian kuota minimal 50 persen bagi putra daerah dalam penerimaan mahasiswa baru di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran tetap dipertahankan.
Menurut Jeje, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran sejak awal dibangun dengan semangat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat lokal, khususnya generasi muda Pangandaran yang selama ini menghadapi kendala geografis dan ekonomi untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi negeri.
Ia menjelaskan, saat proses pendirian PSDKU Unpad Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama pihak universitas memiliki kesepahaman agar keberadaan kampus tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Salah satu bentuk keberpihakan itu adalah adanya ruang yang cukup bagi putra daerah untuk mengakses pendidikan di kampus tersebut.
“Pada waktu awal berdiri, semangatnya bagaimana anak-anak Pangandaran bisa mendapatkan akses pendidikan tinggi yang lebih mudah. Karena itu, saya menginginkan adanya kuota yang memberikan kesempatan lebih besar bagi putra daerah,” kata Jeje, Kamis (25/6/2026).
Jeje mengungkapkan, dalam perjalanan kebijakan penerimaan mahasiswa baru, komitmen tersebut sempat mengalami dinamika. Saat terjadi pergantian kepemimpinan di Unpad pada periode sebelumnya, menurutnya sempat muncul kekhawatiran terkait keberlanjutan kuota bagi mahasiswa lokal.
“Zaman Bu Rina sempat ada persoalan. Tapi saya protes dan alhamdulillah setelah bertemu dan menjelaskan, akhirnya dikabulkan lagi, dan perjanjian tersebut berjalan kembali,” ujarnya.
Namun demikian, Jeje menilai upaya mempertahankan kuota bagi putra daerah saat ini memerlukan komunikasi yang lebih intensif dengan pihak universitas. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa pembahasan mengenai kebijakan tersebut menjadi lebih kompleks setelah adanya pergantian kepemimpinan di lingkungan Unpad.
“Berdasarkan informasi, yang susah lagi sejak berganti rektor sekarang, yaitu Prof. dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita,” katanya.
Karena itu, Jeje mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membangun komunikasi dan melakukan pendekatan secara khusus dengan pihak rektorat agar semangat awal pendirian PSDKU di Pangandaran tetap terjaga.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan melalui forum bersama yang menghadirkan berbagai pihak yang terlibat dalam proses awal berdirinya PSDKU Unpad Pangandaran. Dengan demikian, sejarah, tujuan, dan harapan yang melatarbelakangi hadirnya kampus tersebut dapat kembali menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan penerimaan mahasiswa baru.
“Perlu ada lobi khusus. Saya kira perlu juga mengumpulkan para pelaku sejarah yang dulu terlibat dalam proses berdirinya PSDKU agar semangat awalnya bisa dipahami bersama,” ujarnya.
Jeje menegaskan, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran seharusnya tidak hanya menjadi simbol hadirnya perguruan tinggi negeri di daerah, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat setempat.
“Buat apa ada Unpad di Pangandaran kalau tidak memberi ruang pada anak-anak Pangandaran? Bukan untuk gagah-gagahan akhirnya,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak universitas dapat terus menjalin komunikasi yang konstruktif sehingga keberadaan PSDKU Unpad Pangandaran tetap menjadi sarana peningkatan akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Pangandaran di masa mendatang.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan