Pangandaran, inakor.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (SC) Kabupaten Pangandaran menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Taufik Hidayat terkait kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan berat.

Ketua DPC 234 Solidarity Community Kabupaten Pangandaran, Tushendar, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum tetap berjalan dan negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

banner 336x280

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian beserta seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian hingga pelaku berhasil diamankan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa hukum masih berdiri tegak dan keadilan tetap memiliki harapan bagi masyarakat,” ujar Tushendar, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menjadi keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa segala bentuk kekerasan, penyekapan, maupun tindakan yang merendahkan martabat manusia tidak dapat ditoleransi.

Tushendar menegaskan, sejak awal pihaknya mendukung langkah aparat dalam melakukan pencarian terhadap pelaku sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung proses hukum yang berkeadilan.

“Kami bersyukur pelaku telah berhasil diamankan. Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada aparat dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses pencarian berlangsung.

Menurut Tushendar, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Solidaritas yang sesungguhnya bukanlah melindungi pelaku kejahatan, melainkan berdiri bersama kebenaran, mendukung korban, serta membantu aparat dalam menegakkan hukum. Ketika masyarakat peduli dan aparat bekerja secara profesional, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit,” katanya.

DPC 234 SC Pangandaran berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku serta menjadi peringatan bagi siapa pun bahwa tindakan kekerasan dan penyiksaan akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang tegas.

Di akhir pernyataannya, Tushendar mengajak seluruh anggota 234 SC dan masyarakat untuk terus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

“Keadilan bukan hanya tentang ditangkapnya pelaku, tetapi juga tentang hadirnya kepastian hukum bagi korban dan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika hukum ditegakkan dengan baik, masyarakat akan merasa aman, dan dari rasa aman itulah peradaban memperoleh kekuatannya,” pungkas Tushendar.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280