Maluku, Inakor.id — Komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal akuntabilitas anggaran negara di wilayah Maluku menunjukkan titik terang. Diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengaduan Masyarakat (SP2HP) resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menjadi bukti nyata berjalannya fungsi pengawasan publik atas dugaan persekongkolan serta tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur.
Surat pemberitahuan tertanggal 11 Agustus 2026 tersebut menindaklanjuti pengaduan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPN LSM INAKOR) Wilayah Indonesia Timur. Pengaduan ini berfokus pada Paket Pekerjaan Konstruksi Penggantian Jembatan Wai Sapalewa – Wai Samaa/Pana – Wai Kawa – Wai Passa (UMYC) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I BPJN Maluku.
Atas perkembangan ini, LSM INAKOR menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku atas respons yang cepat, profesional, dan akuntabel.
Ketua DPN LSM INAKOR Indonesia Timur, Christoforus Jamco, S.H., menegaskan bahwa terbitnya SP2HP tersebut menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif.
“Kami memberikan penghormatan dan apresiasi atas ketelitian penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku yang telah menelaah materi pengaduan kami. Sesuai surat pemberitahuan resmi yang kami terima, pengaduan tersebut saat ini telah ditindaklanjuti ke tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbakket) dan dokumen,” ujar Christoforus Jamco di Ambon, Selasa (18/8/2026).
Jamco menjelaskan, INAKOR menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penanganan perkara kepada mekanisme serta kewenangan hukum yang berlaku di Kepolisian. Pihaknya meyakini penyidik akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menguji fakta-fakta hukum.
INAKOR Lakukan Analisis Data untuk Paket Pekerjaan Lain
Di samping memantau perkembangan penanganan perkara di Polda Maluku, Jamco menyampaikan bahwa LSM INAKOR saat ini terus bergerak melakukan investigasi terhadap sejumlah paket pekerjaan infrastruktur lainnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. INAKOR saat ini sedang merampungkan bahan rujukan untuk beberapa paket pekerjaan di wilayah Maluku, baik TA 2021, 2022, maupun tahun anggaran berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, INAKOR senantiasa terbuka untuk menjalin komunikasi dan koordinasi kelembagaan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan di Maluku demi mendorong tata kelola anggaran negara yang bersih dan transparan.
“Prinsip kami murni mendukung keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik. Untuk materi atau berkas pengaduan berikutnya, saat ini sedang dalam tahap finalisasi dokumen sebelum nantinya kami koordinasikan lebih lanjut dengan aparat penegak hukum,” pungkas Jamco.



Tinggalkan Balasan