Kota Bandung, inakor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan kebijakan operasi jam malam bagi pelajar sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap anak. Kebijakan ini di laksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan di koordinasikan lintas sektor.
“Pemkot Bandung sangat mendukung kebijakan ini. Kami bekerja sama dengan aparat dan kewilayahan untuk melakukan patroli jam malam pelajar,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dalam siaran di Radio Sonata, Jumat 13 Juni 2025.
Ia mengatakan, tujuan dari kebijakan ini bukanlah menghukum, melainkan mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif pada malam hari.
Meski baru di terapkan, Erwin menyatakan, evaluasi sudah masuk dalam agenda pemerintah.
“Kami masih melakukan observasi kondisi di lapangan, sambil mempersiapkan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Kebijakan jam malam pelajar juga selaras dengan pendekatan pembelajaran karakter yang saat ini sedang di gencarkan.
Menurut Erwin, upaya ini merupakan bagian dari menciptakan Profil Pelajar Pancasila yang salah satu di mensinya adalah kesehatan.
“Tidur dan bangun tepat waktu adalah bagian dari kebiasaan hidup sehat. Kami ingin anak-anak Kota Bandung tidak hanya pintar, tapi juga sehat dan berkarakter,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto mengaku telah mengedukasi sekolah-sekolah agar ikut mendukung implementasi jam malam.
“Sekolah memberikan pemahaman kepada siswa bahwa aturan ini adalah bentuk perlindungan, bukan pembatasan semata,” katanya.
Ia menyatakan akan mengembangkan program pembinaan lanjutan bagi pelajar yang terjaring operasi.
“Kami akan memperkuat kegiatan parenting dan melibatkan orang tua serta guru dalam proses pembinaan. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas sekolah,” jelasnya.**
Wawat S
Sumber: Diskominfo Kota Bandung.



Tinggalkan Balasan