Kota Bandung, inakor.id – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk membangun budaya hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan peradaban bangsa yang maju, adil, dan berkeadaban. Menurutnya, pembangunan HAM tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diawali dengan perubahan pola pikir dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat membuka forum bertajuk “Bersama Membangun Peradaban HAM” yang berlangsung di Hotel Papandayan, Gedung Suagi, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 28–30 Juli 2026.

banner 336x280

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi sebagai bagian dari penguatan implementasi kebijakan HAM di tingkat daerah.

Dalam pemaparannya, Pigai menegaskan bahwa pemahaman mengenai HAM masih menjadi tantangan di Indonesia. Tidak hanya masyarakat, sebagian penyelenggara pemerintahan dan kepala daerah pun dinilai masih perlu memperkuat pemahaman mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“HAM bukan semata-mata berbicara tentang proses hukum. Yang paling penting adalah membangun kesadaran. Banyak masyarakat yang belum memahami hak-haknya, bahkan masih ada penyelenggara pemerintahan yang belum memiliki pemahaman yang utuh mengenai HAM,” ujarnya.

Pigai menjelaskan bahwa selama ini penyelesaian kasus pelanggaran HAM lebih banyak diarahkan melalui jalur hukum. Padahal, mekanisme tersebut sering kali menghadapi berbagai kendala, mulai dari biaya, akses terhadap pendampingan hukum, hingga keterbatasan bantuan hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kesadaran terhadap HAM menjadi langkah preventif yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

“Ketika seseorang harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk memperoleh keadilan, berarti akses terhadap keadilan belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh warga negara. Karena itu, membangun kesadaran menjadi bagian yang sangat penting,” katanya.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga menceritakan pengalamannya selama aktif mengampanyekan isu HAM kepada publik. Ia mengaku kerap menyampaikan pandangan yang dianggap berbeda dari arus utama sebagai strategi komunikasi untuk menarik perhatian masyarakat terhadap pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Saya sering menjadi sorotan media karena menyampaikan pandangan yang dianggap kontroversial. Namun tujuan utamanya bukan mencari sensasi, melainkan membangun kesadaran publik. Yang ingin saya ubah adalah cara berpikir masyarakat tentang HAM,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pigai menilai HAM merupakan salah satu pilar utama dalam membangun peradaban bangsa.

Menurutnya, masyarakat yang memahami dan menghormati hak asasi manusia akan melahirkan kehidupan sosial yang lebih harmonis, inklusif, dan berkeadilan.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai konflik sosial yang terjadi di masyarakat umumnya memiliki akar persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi, ketidakadilan pelayanan publik, maupun persoalan sejarah yang belum terselesaikan.
“Setiap konflik harus dilihat dari akar persoalannya. Banyak persoalan sosial yang pada dasarnya berkaitan erat dengan aspek hak asasi manusia,” jelasnya.

Pigai menambahkan, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM merupakan investasi jangka panjang yang tidak selalu dapat diukur dengan nilai materi, tetapi memberikan dampak besar terhadap kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatnya kepercayaan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan nasional.

Ia menegaskan bahwa pembangunan HAM saat ini harus berjalan seiring dengan isu-isu strategis lainnya, seperti perlindungan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pelayanan publik, dan supremasi hukum.

Melalui Kementerian Hak Asasi Manusia, pemerintah terus mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam setiap kebijakan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pendidikan HAM, penguatan pelayanan publik berbasis hak, serta evaluasi kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Forum yang digelar di Kota Bandung tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun komitmen bersama untuk menempatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sebagai landasan pembangunan Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berperadaban.

(Wawat S)

banner 336x280