Pangandaran, inakor.id – Pemenuhan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya atau yang dikenal sebagai logistik Pemilu menjadi salah satu kunci terwujudnya pemilu berintegritas. Oleh karena itu Panwaslu Kecamatan Pangandaran beserta jajaran melaksanakan pengawasan logistik Pemilu 2024.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Pangandaran, Firdaus Sahal mengatakan, Panwaslu Kecamatan Pangandaran dilibatkan oleh Bawaslu Kab. Pangandaran untuk mengawasi secara melekat pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Sebagai prinsip dasar yang menjadi fokus utama pengawasan Panwaslu terkait logistik surat suara. Dalam hal ini, Panwaslu Kecamatan Pangandaran menyoroti terkait dengan petugas Sorlip agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan sesuai dengan tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” katanya via Press Release, Sabtu (10/02/2024)
Panwaslu Kecamatan Pangandaran Juga dilibatkan oleh Bawaslu Kabupatem Pangandaran dalam Proses Pengesetan.
“Terkait dengan kelengkapan jenis logistik berupa kotak suara, bilik suara, tinta, segel, segel plastik, sampul kertas, tanda pengenal, karet, lem/perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir dan sertifikat, stiker surat suara, tali pengikat surat suara, alat bantu tunanetra, dan kabel TIS sesuai dengan kebutuhan,” papar Firdaus
Pada Tanggal 09 Februari 2024 Panwaslu Kecamatan Pangandaran melakukan pengawasan pendistribusian Logistik yang dilakukan KPU Pangandaran Kepada PPK Pangandaran. Dalam Proses Pengawasan tersbut Panwaslu Kecamatan Pangandaran dilakukan secara melekat.
Adapun rincian distribusi logistik tersebut sebagai berikut :
- Kotak Suara PPWP sejumlah 172 kotak
- 1 paket ATK PPK
- 172 Paket ATK KPPS
- 8 Paket ATK PPS
- 2. buah Kotak PPK
- 30 Box besar + 1 Box kecil = 31 box rekap
- 174 Segel Plastik
- 183 Segel Kertas
- Kotak suara DPR Dapil Jabar 10 : 172 Buah
- Kotak Suara DPD : 172 Buah
- Kotak suara DPRD Dapil : 172 Buah
- Kotak suara DPRD Kabupaten /Kota: 172 Buah
- Bilik suara Pemilu 2024 : 688 Buah
Firdaus menambahkan, Logistik Tersebut nantinya akan di distribusikan ke 172 TPS se-Kecamatan Pangandaran melalui PPS se-Kecamatan Pangandaran oleh PPK Pangandaran.
“Aktifitas pengawasan tersebut panwaslu kecamatan Pangandaran berfokus pada Ketentuan Pelaksanaan Pendistribusian sesuai dengan Ketentuan Perundang Undangan yang berlaku,” pungkasnya (Agit Warganet)