Pangandaran, inakor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pangandaran di Aula Hotel Pantai Indah Timur, Pangandaran, Jabar, Rabu 28 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024.
Proses Rekapitulasi ini dilakukan dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dari masing-masing jenis pemilihan, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Kemudian akan direkap ke model hasil tingkat kabupaten.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, S.H.I, M.IP, mengatakan, dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, kemudian direkap ke model hasil tingkat Kabupaten.
”Setelah kita rekap dari masing-masing kecamatan kita akan tetapkan untuk hasil suara Pemilu se-Kabupaten Pangandaran,” Katanya, Rabu (28/2/2024)
Muhtadin menambahkan, nantinya akan mengetahui suara masing-masing partai politik, dan calon se-kabupaten Pangandaran.
“Untuk hasil dari Sirekap saat ini belum 100%, maka dari itu kita pastikan nantinya dari hasil manual lah yang menjadi dasar dalam rapat pleno Tingkat Kabupaten Pangandaran ini,” pungkasnya (Agit Warganet)