Iwan M Ridwan Maju Caleg PDI-P, Dukungan Warga Semakin Banyak & Kuat

Pangandaran, inakor.id – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Periode 2014 – 2019 Iwan Muhammad Ridwan, S.Pd, M.Pd maju sebagai calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil 2 (Padaherang – Mangunjaya).

Dirinya menjelaskan, alasan maju dalam Pileg 2024 dari PDI-P adalah sebagai bentuk tanggungjawab dan taat terhadap perintah dan penugasan dari partai. Bahwa dalam pencalonan sebagai anggota DPRD Kab. Pangandaran yang paling penting tentunya ada motifasi yaitu ingin ikut berperan aktif dalam menentukan nasib 5 tahun Kabupaten Pangandaran ke depan.

banner 336x280

“Saya sebagai kader dan sekaligus Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran tentunya untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dengan berbagai alasan,” katanya via WA kepada inakor.id, Kamis (21/12/2023)

Terkait dorongan Iwan menuturkan, dalam pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran tentunya banyak yang berperan.

“Dari mulai Bapak H. Jeje Wiradinata sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kab. Pangandaran, keluarga, orangtua, rekan-rekan pengurus, dan masyarakat secara umum,” ujarnya

Langkah-langkah yang sudah sebagai caleg PDI-P ditempuh diantaranya :

a. Konsolidasi di internal partai baik dengan pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan;
b. Pembentukan Tim dan Relawan Pemenangan;
c. Penyiapan dan pembuatan APK dan bahan kampanye sekaligus penyebarluasan;
c. Pengukuhan dan pembinaan baik kepada pengurus, tim atau relawan;
d. Pembetukan, pembinaan dan pelatihan calon saksi mulai dari tingkat TPS, PPS & PPK;
e. Silaturahmi dan sosialisasi dengan pemilih/warga di daerah pemilihan

Lebih lanjut Iwan mengatakan, setelah masyarakat tahu bahwa saya nyalon lagi jadi anggota DPRD Kabupateb Pangandaran di Dapil 2 (Padaherang – Mangunjaya) sangat positif.

“Dukungan dari warga semakin hari semakin banyak dan kuat,” tuturnya

Dirinya berharap apabila diberi kepercayaan dan dipilih oleh masyarakat dan memperoleh suara yang cukup tentu ini adalah sebuah bentuk yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral, politik dan tentunya apabila sudah dilantik.

“Ada kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, hak, kewajiban dan kewenangan yang dimiliki sesuai dengan yang diatur oleh ketentuan dan perundang-undangan,” pungkas Iwan (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *