MITRA, inakor.id – diminta pihak Polsek Belang Polres Minahasa tenggara agar segerah lakukan penjemputan penahanan terhadap Tsk/ Pelaku Kasus pengeroyokan yang terjadi di desa belang Minahasa Tenggara, yang menimpa korban salah satu ibu Rahmawati Uber kasus ini sudah menjadi Atensi Kapolda Sulut Irjen, Pol. Setyo Budyanto SH., MH.
Kasus pengeroyokan atau penganiayaan ini sudah jalani proses gelar perkara di Polsek Belang dan polres mitra Minahasa Tenggara, kasus sudah naik ke tingkat kejaksaan, untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum Polsek Belang, Polres Mitra dan kejaksaan negeri Minsel agar segera lakukan penjemputan penahanan kepada Tsk/ Pelaku.
“Sebagai Kaka dari Korban Noval Uber, Wartawan Investigasi Nasional- Sulut media INAKOR Meminta agar kasus ini di seriusi Jangan Lagi ada intervensi dari siapapun Tegakkan hukum yang adil, tegas dan jelas, kami meminta agar Tsk Segera di jemput dan ditahan, jangan lagi di tunda tunda, karena kasus ini sudah berjalan hampir satu bulan Tsk/ Pelaku belum juga ditahan sampai saat ini, ada Apa. …?
“Ketua Inakor sulut R. Wenas menyampaikan kepada Kaka Korban bahwa kasus ini dikawal, minta Penyidik Polsek Belang agar segerah Menangkap dan menahan tersangka/ Pelaku yang sudah melakukan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan,
Kronologi peristiwa kejadian, pasalnya korban Rahmawati Uber di keroyok didalam rumah Aparat Desa saat ingin di lakukan mediasi damai.
Menurutnya kejadian berawal dari permasalahan yang sudah lama di mana tersangka selama ini sering mengancam korban. awal dari kata kata kotor dan lancang keluar dari mulut Tsk Bersaudara, bahkan anak dan Cucu mereka mengeluarkan kata- kata hina, ejekan dan suka iri kepada korban,
“Rahmawati Uber selaku korban menjelaskan Sudah beberapa kali saya akan dipukul oleh pelaku dan saudaranya tapi tidak sempat maka dari situlah sebelum kejadian, pihak aparat desa belang pada saat itu bapak Anto pangalima ingin mendamaikan saya dan pelaku pada hari Minggu tanggal 24 September 2023 sekitar jam 10, 22 Wita, Dirumah nya aparat desa belang bapak Anto, ” katanya.
Jumat, (20 Oktober 2023). Rahmawati juga memaparkan, Aparat Desa memanggilnya dengan tujuan untuk melakukan mediasi di rumah aparat desa.
“Saat itu saya sudah berada di rumah aparat desa dengan tujuan melakukan mediasi damai, dan tiba tiba pelaku bersama saudaranya mendatangi dan langsung memukul secara membabibuta terhadap saya dan mencekik leher saya sehingga saya tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Dia menambahkan, sempat melakukan perlawanan untuk membela diri namun di hadang oleh aparat desa.
“Saat saya melakukan perlawanan namun di hadang oleh bapak Anto selaku aparat desa, sehingga saya tidak bisa melakukan perlawanan untuk bela diri, dan saat itu baju saya di tarik oleh dua orang pelaku tersebut hinggah robek sampai terbelah hinggah terlihat tubuh bagian perut dan dada saya,” jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, sempat mencari perlindungan tetangga namun pelaku masih melakukan pengancaman.
“Saya pada saat selesai kejadian menghindar di rumah tetangga untuk mencari perlindungan karena pelaku masih tetap mengancam saya. Dengan rasa ketakutan saya menyampaikan informasih kejadian ini kepada kaka saya yang berprofesi sebagai wartawan di wilayah Sulut, Minahasa Utara dan Kota Bitung
“Karena saya merasa terancam oleh pelaku dengan terpaksa saya menyampaikan informasi kejadian ini kepada kakak saya dan permintaan Kaka saya yang bernama Noval Uber yang berprofesi sebagai jurnalis dari media INAKOR nasional (Sulut ), meminta agar Masalah kasus pengeroyokan ini di laporkan ke pihak aparat penegak hukum,” ucapnya.
“Tambahnya mengatakan bahwa melalui Noval Uber, kejadian ini sudah dilaporkan langsung ke Kapolda Sulut lewat via Whatsapp.
“Kaka saya langsung menghubungi bapak Kapolda Sulut lewat nomor WA Pribadi dan menyampaikan peristiwa yang menimpa saya sebagai korban dari pengeroyokan tersebut dan laporan tersebut di respon oleh bapak Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini katanya, Noval Uber meminta bukti – bukti foto dan melakukan visum untuk segera membuat laporan.
“Sebagai tulang punggung keluarga Kaka saya yang berprofesi sebagai Wartawan/ Jurnalis langsung meminta saya yang sebagai korban agar segera mengirim bukti dan foto memar atau luka, mengingat jangan sampai pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tersebut, dan saya diminta agar segera buat LP di Polsek belang,” imbuhnya.
Menurut dari keterangan korban bahwa saksi bapak Anto, sebagai aparat desa membenarkan kejadian tersebut pengeroyokan yang terjadi dirumahnya bapak Anto, untuk itu dari keluarga korban yaitu Kaka nya yang berprofesi keseharian sebagai jurnalis meminta agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas dan menjerat Tsk yang sudah melakukan penganiayaan secara bersama sama dalam pengeroyokan didalam rumah dan dihadapan bapak Anto sebagai aparat desa
Kaka dari korban sebagai jurnalis mitra TNI/Polri meminta agar aparat hukum dapat menindak tegas dan menindak lanjuti kasus yang sudah menimpah korban adik nya, dan meminta agar aparat penegak hukum dengan serius memproses hukum pelaku pengeroyokan yang sudah membuat adik nya dipermalukan dimuka umum merobek bajunya dan mencekik bagian leher, dan juga korban Rahmawati Uber sempat pingsan saat di amankan oleh tetangga korban karena merasah sakit dibagian leher dan badan”jelasnya.
( Tim Inakor ).