Pangandaran, inakor.id – Praktisi hukum Fredy Kristianto menanggapi beredarnya isu yang mengaitkan Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran dengan dugaan kepemilikan maupun keterlibatan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Fredy, tuduhan yang beredar di tengah masyarakat tersebut merupakan persoalan serius yang harus didukung dengan fakta dan bukti yang jelas. Hingga saat ini, kata dia, tidak terdapat dasar fakta maupun bukti yang dapat membenarkan tuduhan tersebut.

banner 336x280

“Informasi yang menyebut Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran memiliki atau mengendalikan SPPG MBG merupakan tuduhan yang sangat serius dan harus dapat dibuktikan. Sampai hari ini kami tidak melihat adanya dasar fakta maupun bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” ujar Fredy via pesan Whatsapp, Selasa (9/6/2026).

Fredy menilai setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi atau tuduhan yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia mengatakan, tuduhan tanpa dasar yang jelas berpotensi merugikan kehormatan, reputasi, dan kredibilitas seseorang. Karena itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap sumber maupun pihak-pihak yang diduga menyebarluaskan isu tersebut.

“Kami sedang menginventarisasi berbagai bukti, baik berupa unggahan media sosial, rekaman percakapan, maupun bentuk penyebaran informasi lainnya. Apabila ditemukan adanya unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi bohong yang merugikan, maka tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain melakukan pendalaman, Fredy juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip verifikasi dan tabayun sebelum menyebarluaskan suatu informasi.

“Kami percaya masyarakat Pangandaran cukup cerdas untuk membedakan antara fakta dan opini yang sengaja dibangun untuk mendiskreditkan seseorang. Karena itu, kami meminta semua pihak agar menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fredy menyebut pihaknya tetap fokus menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk program ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan hidup.

Di akhir pernyataannya, Fredy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila isu tersebut terus berkembang dan dinilai merugikan nama baik Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kami juga menjunjung tinggi supremasi hukum. Apabila ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan tuduhan tanpa bukti dan merusak nama baik Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran, kami siap menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia,” tegasnya.**

 

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280