Aceh Tenggara, inakor.id — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan. Jumat (10/10/2025) sekira pukul 22.00 WIB..

Kegiatan razia ini melibatkan seluruh jajaran petugas Lapas Kutacane bersama aparat penegak hukum terkait. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan, mencakup penggeledahan badan dan barang-barang yang dimiliki oleh para narapidana. Setiap sudut kamar diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, benda tajam, kabel, alat komunikasi ilegal, maupun narkoba.

banner 336x280

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane Andi Hasyim mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kutacane dalam mendukung program “Zero HALINAR” yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Razia gabungan ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini berbagai potensi pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif agar lingkungan Lapas Kutacane tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan,” ujar Kalapas.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Barang-barang yang ditemukan dan dianggap melanggar ketentuan segera diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan razia gabungan ini, Lapas Kutacane menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas, pungkas Andi Hasyim mengakhiri.. [Amri Sinulingga]

banner 336x280