Aceh Tenggara, inakor.id — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Aceh diminta tegas mencopot kepala sekolah (kepsek) SMA Negeri 2 Kutacane yang jarang atau tidak pernah masuk sekolah. Hal ini penting untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memastikan kepemimpinan yang aktif di lingkungan sekolah. Demikian dikatakan Yusuf M Teben, Ketua Bidang Penindakan dan Gratifikasi pada Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh kepada media ini, Kamis, (30/4/2026) melalui sambungan telpon. 29 April 2026
Lebih lanjut Yusuf M Teben mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan terkait kepsek yang jarang hadir, yang berdampak pada kinerja sekolah secara keseluruhan. Beberapa poin penting terkait permintaan pencopotan kepsek SMA N 2 Kutacane, kehadiran kepsek secara fisik sangat diperlukan untuk memimpin, mengawasi, dan mengarahkan jalannya proses belajar mengajar, kata Yusuf M Teben.
Kepsek yang jarang masuk dapat menurunkan disiplin guru dan staf, serta berdampak negatif pada suasana akademik sekolah. Kita minta Kadisdik Aceh segera melakukan evaluasi kinerja yang objektif dan mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan, bagi kepsek yang tidak menjalankan tugas dengan baik, kata Yusuf M Teben.
Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap kepsek SMA N 2 Kutacane yang tidak disiplin merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, pungkas Yusuf M Teben Mengakhiri.
Kepala SMA N 2 Kutacane ketika dikonfirmasi inakor.id melalui pesan WA, Kamis, (30/4/2026) Saniman, S. PD tidak menjawab. [Amri Sinulingga]



Tinggalkan Balasan