Pangandaran, inakor.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat pendapatan sebesar Rp55.054.500 dari kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran dan Polisi Militer (PM). Operasi dilaksanakan di tiga titik berbeda, yakni wilayah Padaherang, Kalipucang, dan Cijulang.
Berdasarkan rekapitulasi hasil kegiatan, sebanyak 1.182 kendaraan terjaring dalam pemeriksaan yang melibatkan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dititipkan karena belum membayar PKB, sementara 83 wajib pajak langsung melakukan pembayaran di tempat.
Rinciannya, pada 19 Mei 2026 petugas menghentikan 353 kendaraan dengan total pendapatan mencapai Rp16.378.300. Kemudian pada 20 Mei 2026 sebanyak 477 kendaraan diperiksa dengan pendapatan Rp12.861.500. Sedangkan pada 21 Mei 2026 terdapat 352 kendaraan yang diperiksa dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp25.814.700.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Sarlan melalui Plt. Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Jumsa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan pemeriksaan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Alhamdulillah, banyak wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran di tempat,” ujar Jumsa, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala bersama jajaran kepolisian dan Jasa Raharja guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk taat pajak dan tidak menunggu jatuh tempo,” imbuhnya.**
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan