GOWA, INAKOR,ID – Empat hari telah berlalu sejak insiden arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa melalui penurunan diam-diam baliho milik Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Gowa. Tanpa notifikasi, tanpa koordinasi dan hingga saat ini belum ada klarifikasi secara terbuka. Ketua DPD AMPI Gowa yang dikenal sebagai tokoh aktivis di bumi Sultan Hasanuddin, menilai ini sebuah signal, darurat etika birokrasi dan supremasi sipil terancam mati di daerah ini.

AMPI Gowa menurut Marlin bersikap tenang sampai hari ini namun secara tegas menolak segala bentuk perilaku kekuasaan yang menyimpang, entah oleh oknum atau bisa saja pengambil kebijakannya.

banner 336x280

Penurunan baliho secara sepihak adalah bentuk nyata arogansi kekuasaan yang mengabaikan dialog. Ini bisa dilihat sebagai upaya pembungkaman ruang gerak organisasi kepemudaan (OKP).

“Tindakan ini tidak bisa ditolerir. Ini bukan hanya soal baliho, ini soal Marwah dan martabat organisasi, khususnya AMPI sebagai anak kandung Partai Golkar yang telah lahir sejak 28 Juni 1978 di Pandaan, Jawa Timur.

Dalam rilisnya Aktivis HMI ini juga menyampaikan “Pemda Gowa hari ini menunjukkan kemerosotan etika yang sangat tajam, tak mesti saya sampaikan satu persatu, tetapi, kita lihat lah akhir akhir ini, Gowa ramai dengan kabar miring. Kok Gowa yang dikenal sebagai episentrum pergerakan pemuda di Sulawesi Selatan justru Pemerintahnya terlihat alergi dengan kegiatan OKP.

UU No. 39 Tahun 1999 menjamin hak setiap warga negara dan organisasi untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, termasuk melalui media visual seperti baliho, selama tidak melanggar ketertiban umum.

Ketiadaan klarifikasi dari Pemda Gowa menguatkan publik ada Krisis Etika Birokrasi dan Demokrasi yang mendalam

Etika pemerintahan dalam negara demokrasi menuntut adanya sikap imparsial, adil, dan menghormati hak-hak sipil. Ketika sebuah pemerintahan daerah bertindak di luar nalar kepatutan dan hukum, hal itu jelas akan merusak tatanan demokrasi.

AMPI Gowa memandang bahwa penurunan sepihak ini adalah preseden buruk yang mengancam iklim demokrasi partisipatif di Gowa, di mana ruang publik seharusnya menjadi tempat dialog, bukan ajang unjuk kekuatan aparatur daerah.

Sebagai penutup, atas nama DPD Ampi Kabupaten Gowa, selaku ketua, Syamsu marlin, menuntut pertanggungjawaban penuh dari Pemda Gowa atas insiden ini. Kami meminta klarifikasi terbuka dalam waktu 1×24 jam dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang baik itu untuk AMPI maupun Organisasi kepemudaan yang lain yang ada di Kabupaten Gowa. Sembari memikirkan langkah-langkah strategis dan taktis apa yang DPD AMPI Gowa akan tempuh bila Pemda Gowa tidak mengindahkan.

Team Mnji

banner 336x280