BONE,INAKOR.ID – Komitmen dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone. Di bawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Irham, S.H., M.H., jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika selama periode 11 Mei hingga 7 Juni 2026.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Selain itu, sejumlah barang bukti

banner 336x280

berupa narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis (sinte), baik dalam bentuk padat maupun cair, turut disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone.

Dari 15 laporan polisi yang ditangani, sebagian besar kasus berkaitan dengan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sementara itu, salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan peredaran tembakau sintetis di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat dengan barang bukti berupa tembakau sinte seberat sekitar 2,57 gram bruto dan cairan sintetis seberat 129,35 gram bruto.

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap beberapa kasus dengan jumlah barang bukti sabu yang relatif lebih besar dibandingkan kasus lainnya. Di antaranya pengungkapan pada 7 Juni 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, dengan barang bukti sabu seberat 3,61 gram bruto. Pengungkapan lainnya dilakukan di Jalan Husein Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dengan barang bukti sabu seberat 2,48 gram bruto.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif personel Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang berada di atas para tersangka yang telah diamankan.

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bone.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bone dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar Iptu Rayendra.

Polres Bone menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Humas polres Bone./@s

banner 336x280