MAKASSAR,INAKOR.ID — Panit Binmas Polsek Bontoala IPDA A. Sultan mewakili Kapolsek Bontoala menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Masjid Nurul Jama’ah Bontoala Tua sekaligus pengukuhan pengurus yang dilaksanakan di Masjid Nurul Jama’ah Bontoala Tua, Jalan Kandea 2 No. 1, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (12/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan dari Pengurus Masjid Nurul Jama’ah Bontoala Tua dan dijadwalkan berlangsung setelah salat Isya, sekitar pukul 19.30 WITA. Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar.
Kehadiran Panit Binmas Polsek Bontoala yang mewakili Kapolsek merupakan bentuk dukungan dan sinergitas Polri bersama pengurus masjid serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat ibadah.
Dalam kesempatan tersebut, Panit Binmas menyampaikan pentingnya peran pengurus masjid bersama masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya dalam pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Selain itu, Polsek Bontoala mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk terus mempererat silaturahmi, menjaga toleransi serta bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Kami berharap pengurus masjid yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus bersinergi dengan seluruh unsur masyarakat dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif,” ujar Panit Binmas.
Kegiatan penyerahan SK dan pengukuhan pengurus Masjid Nurul Jama’ah Bontoala Tua berlangsung dalam suasana khidmat, aman dan lancar.
Humas Polsek Bontoala/@s



Tinggalkan Balasan