Sumedang.inakor.id- Kabupaten Sumedang mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2026 ini setelah Kementerian Keuangan menyalurkan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) hingga 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 198 tahun 2026, tanggal 5 Agustus, sumedang mendapat kurang bayar DBH Rp 55.148.713.000

Kurang bayar DBH adalah selisih kurang antara realisasi penerimaan negara yang wajib dibagihasilkan dengan realisasi jumlah dana yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. “Ya, kami sudah menerima penyaluran kurang bayar DBH dari Kementerian Keuangan,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Selasa (11/8/2026).

banner 336x280

Menurutnya, dikucurkannya kurang bayar DBH menjadi tambahan Energi. “Tambahan anggaran ini akan kami alokasikan terutama untuk perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan dan sektor Pendidikan,” katanya.

Bupati Dony menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada presiden atas kebijakan yang dilakukan untuk Sumedang yaitu penyaluran penyaluran kurang bayar DBH. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, warga Sumedang menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pak Presiden Prabowo, Pak Mendagri Tito Karnavian dan Pak Menkeu Purbaya Yudi Sadewa,” katanya.

Dony mengatakan, setiap rupiah yang diterima akan digunakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan mamfaat nyata bagi masyarakat.

banner 336x280