Aceh Tenggara, inakor.id — Kabupaten Aceh Tenggara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kutacane.
Sebelum datangnya pengaruh Kesultanan Aceh, Tanah Alas sudah mengenal yang namanya sistem Kerajaan yang dimulai dengan Kerajaan Mbatu Bulan yang didirikan oleh Raja Lembing anak dari Raja Lotung dari Tanah Samosir Laut yang diikuti oleh berdirinya kerajaan Bambel, dan Kerajaan Mbiak Moli.
Berbeda dengan daerah inti Kesultanan Aceh Darussalam yang memimpin setiap Mukim adalah Ullebalang, di Tanah Alas dan Gayo Lues tidak mengenal sistem Mukim melainkan Kejuruan yang masing-masing Kejuruan di perintah oleh Geuchik yang langsung bertanggung jawab kepada Sultan di ibu Kota Kerajaan Banda Aceh.
Pada masa Sultan Iskandar Muda Tanah Alas di bagi menjadi dua Kejuruan, yakni Kejuruan Bambel dan Kejuruan Mbatu Bulan yang masing-masing Kejuruan telah mendapatakan Cap Sikureung dari Kesultanan Aceh Darussalam, selain cap Sekureung Sultan Iskandar Muda juga memberikan sebuah Bawar Pedang (sejenis tongkat komando).
Kabupaten Aceh Tenggara adalah pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah, awal berdirinya Kabupaten Aceh Tenggara adalah di mulai ketika pada tanggal 06 Desember 1957 terbentuk panitia tuntutan rakyat Alas dan Gayo Lues melalui sebuah rapat di sekolah MIN Prapat Hulu yang di hadiri oleh 60 pemuka adat Alas dan Gayo lues, dan hasilnya adalah:
1) Ibu kota Aceh Tengah dipindahkan dari Takengon ke Kutacane.
2) Jika tidak memungkinkan memindahkan ibu kota ke Kutacane, maka kewedanan Alas dan Gayo Lues dijadikan satu kabupaten yang tidak terlepas dari Provinsi Aceh.
Atas tuntutan itu diadakanlah rapat besar pada tanggal 18 Desember 1957 dengan ketua terpilih T. Syamsuddin di Kutacane yang di hadiri lebih dari 200.000 orang untuk menyatakan sikap mendukung pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kemudian dilakukan pertemuan kilat pada tanggal 7 sampai dengan 10 Maret 1963 bertempat di rumah M.Djunet Thahit di Perapat Hulu, pertemuan kilat tersebut dihadiri oleh para tokoh tokoh untuk menyusun panitia aksi tuntutan Rakyat Tanah Alas dan Gayo Lues untuk pemekaran Kabupaten Aceh Tenggara.
Didalam pertemuan kilat tersebut terbentuklah pengurus harian sebagai Ketua Umum RasdjidanbRaufi Djamal (RR Djamal). Ketua I Ahik (B.Kodjron). Ketua II dan Ketua III M.Saleh. sedangkan sebagai Sekretaris Umum H.Djunet Thahir Selian. Sekretaris I Abdullah. Sekretaris II K.Effendy. Sekretaris III Donok H.Kojaron dan Bendahara I Dido Selian. Bendahara II Karim Ali. Bendahara III Badil Pinim. Sedangkan sebagai donatur (1) RADJABUN, (2) H.Shaery, (3) H.Jagub, (4) Sahali, (5) Awaludin, (6) Djarsi, (7) Sjamsuar, (8) Abd Kadi, (9) Haddin Ramud, (10) Sahibun Taran, (11) Madin, (12) H.Alimujah, (13) CA Hasbullah, (14) S.Djalil Paung, (15) SH. Siahaan dan (16) Ph Pandiaman.
Seksi-Seksi:
1. Siaran/Publikasi: Sahifun Bangko dan Djumalin Selian.
2. Komisi Redaksi: Abdurahman dan
Setelah perjuangan yang sangat panjang, Pemerintah Pusat akhirnya menerbitkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 26 Juni 1974 dalam suatu acara yang khidmat di Kutacane. Pada hari itu juga Gubernur Daerah Istimewa Aceh A. Muzakkir Walad melantik Syahadat sebagai Bupati Kabupaten Aceh Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1975 secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama.
Kabupaten Aceh Tenggara sudah berdiri sejak 52 tahun yang lalu. Banyak tokoh pejuang pemekaran yang tidak dikenang jasa-jasanya, seperti tokoh sentral almarhum Rasjidan Raufi Djamal (RR Djamal) dan teman-temannya tidak dicatat dalam daftar tokoh pendiri Kabupaten Aceh Tenggara.



Tinggalkan Balasan