Aceh Tenggara, inakor.id — Tak henti-hentinya menuai sorotan publik atas dugaan penyelewengan dan SPJ rekayasa laporan realisasi Dana BOS pada anggaran tahun 2025 di SMAN Semadam Kabupaten Aceh Tenggara makin panas bergulir.

Saking panasnya, Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Aceh minta Kadisdik Aceh untuk segera mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) selaku penanggungjawab dan pengguna anggaran (PA) dana BOS SMAN Semadam.

banner 336x280

Pasalnya, dana BOS ratusan juta untuk SMAN Semadam pada tahun 2025 diduga tidak mencukupi untuk di korupsi, sehingga uang pungutan komite ikut digasak, ujar Ketua Bidang Penindakan dan Gratifikasi LPRI Aceh Yusuf M Teben melalui sambungan telpon kepada media ini, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut Yusuf M Teben menambahkan, saat ini sedang berjalan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas di SMAN Semadam yang anggaranya sebesar Rp 1.797.656.000. Diduga pengerjaannya asal jadi dan diduga bahan-bahan yang digunakan tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.

Untuk kemajuan pendidikan dan pengelolaan Dana Bos yang bersih, LPRI minta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, agar secepatnya mencopot Kepsek SMAN Semadam tersebut, kata Yusuf M Teben mengakhiri.

banner 336x280