Aceh Tenggara, inakor.id — Mahasiswa Abdullah Akbar menilai Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, sudah berada pada titik politik paling serius, layak dinilai impeachable atau dapat dimakzulkan secara moral dan politik, karena rangkaian kebijakannya disebut lebih banyak melahirkan mudarat ketimbang manfaat.

Menurut Abdullah, lebih dari setahun kepemimpinan Salim Fakhry justru memperlihatkan wajah pemerintahan yang reaktif, defensif, dan miskin empati. Kritik masyarakat, pemuda, mahasiswa, hingga korban bencana, katanya, tidak boleh lagi diperlakukan sebagai gangguan politik biasa belaka.

banner 336x280

“Bagi saya, Salim Fakhry sudah layak dinilai impeachable secara moral dan politik. Bukan karena satu peristiwa saja, tetapi karena akumulasi kebijakan, komunikasi, dan tata kelola yang menimbulkan banyak mudarat bagi rakyat hari ini,” ujar Abdullah tegas.

Abdullah menjelaskan, pemakzulan bukan istilah kosong dalam demokrasi. Pemakzulan berarti proses memberhentikan pejabat dari jabatan. Dalam konteks kepala daerah, pemberhentian dapat dibahas ketika ada dugaan pelanggaran sumpah, kewajiban, larangan, atau perbuatan tercela yang dapat diuji.

Ia menilai DPRK Aceh Tenggara tidak boleh pura-pura tuli. Ketika kritik publik terus mengeras, spanduk protes muncul di ruang provinsi, dan berbagai kelompok masyarakat mempertanyakan kepemimpinan bupati, maka fungsi pengawasan politik harus mulai bekerja serius.

“DPRK jangan hanya menjadi penonton. Kalau ada dugaan kuat kepala daerah tidak menjalankan kewajiban, merusak kepercayaan publik, atau membuat kebijakan yang menguntungkan keluarga dan merugikan kepentingan umum, maka telaah pemakzulan harus dibuka secara serius,” tegasnya.

Salah satu sorotan Abdullah adalah penunjukan adik kandung Bupati Aceh Tenggara sebagai Plt Inspektorat. Menurutnya, Inspektorat merupakan lembaga pengawasan internal, sehingga penempatan keluarga dekat kepala daerah di posisi itu menimbulkan pertanyaan etik serius di hadapan publik.

“Bagaimana pengawasan bisa dipercaya objektif, kalau lembaga yang seharusnya mengawasi kebijakan bupati justru dipimpin keluarga dekatnya sendiri? Ini bukan sekadar administrasi jabatan, tetapi menyangkut konflik kepentingan, sistem merit, dan marwah birokrasi,” katanya kepada publik daerah.

Abdullah juga menyoroti penanganan korban bencana hidrometeorologi 2025. Ia menyebut korban masih dihadapkan pada ketidakjelasan Huntap, DTH, dan Jadup, sementara pemerintah daerah belum mampu menyajikan data terbuka, jadwal pasti, dan progres pemulihan yang meyakinkan secara nyata.

Menurutnya, pengakuan Salim Fakhry bahwa Huntap belum satu pun tersedia dan usulan 345 unit belum mendapat pendanaan justru membuktikan kritik mahasiswa bukan gagal paham. Yang gagal, kata Abdullah, adalah kecepatan dan kejelasan pemerintah memulihkan korban.

“Ketika Bupati menyebut mahasiswa gagal paham, tetapi sekaligus mengakui Huntap belum ada satu pun, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang gagal memahami penderitaan korban bencana? Rakyat butuh rumah, bukan bantahan kosong hari ini,” ujar Abdullah.

Ia menilai persoalan bencana tidak berhenti pada bantuan darurat. Banjir berulang, lemahnya mitigasi, tidak jelasnya data korban, ketiadaan tenda di sejumlah titik, hingga ketidakpastian Jadup dan DTH menunjukkan pemerintah belum hadir secara utuh oleh negara.

Abdullah juga mengaitkan persoalan ini dengan dugaan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa setelah mengkritik pemerintah daerah. Menurutnya, apabila kritik dijawab dengan tekanan kepada keluarga pengkritik, maka persoalan kepemimpinan telah bergeser menjadi ancaman demokrasi lokal yang berbahaya.

“Pemimpin yang sehat tidak takut kritik. Kalau mahasiswa, pemuda, atau masyarakat menyampaikan kegelisahan, jawab dengan data dan kerja. Jangan bangun iklim ketakutan. Aceh Tenggara bukan milik keluarga kekuasaan, tetapi milik rakyat di daerah ini,” tegasnya.

Selain bencana, Abdullah menyoroti janji 100 hari soal pupuk. Ia menyebut petani masih berhadapan dengan persoalan harga, ketersediaan, pengawasan kios, dan distribusi. Baginya, janji politik yang tidak terbukti seharusnya adalah utang moral kepada rakyat kecil.

Ia juga menilai pembangunan infrastruktur masih menyisakan banyak tanda tanya. Proyek jembatan, jalan kabupaten, akses desa, dan klaim terhadap proyek pusat harus dibuka secara rinci agar pemerintah tidak menjadikan pembangunan sebagai panggung pencitraan kekuasaan belaka.

“Jangan klaim proyek pusat sebagai prestasi daerah, sementara jalan kabupaten dan akses tani masih tertinggal. Pemerintah harus membuka nama paket, nilai anggaran, pelaksana, progres fisik, progres keuangan, dan kendala lapangan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Abdullah menambahkan, persoalan bansos lansia juga harus dikawal serius. Bantuan untuk kelompok rentan tidak boleh menjadi seremoni kamera. Data penerima, kriteria, mekanisme verifikasi, dan kanal pengaduan harus dibuka agar kemiskinan tidak dijadikan panggung politik kekuasaan.

Menurutnya, rangkaian masalah itu menunjukkan pola yang sama: pemerintahan yang kuat dalam klaim, tetapi lemah dalam transparansi; cepat tampil dalam seremoni, tetapi lambat menjawab substansi; keras terhadap kritik, tetapi tidak cukup tegas memperbaiki kebijakan nyata.

“Kalau rakyat terus dirugikan, korban bencana menunggu, petani kecewa, lansia miskin dipamerkan, birokrasi dicurigai menjadi ruang keluarga, dan kritik dibalas defensif, maka pertanyaan impeachment bukan berlebihan. Itu menjadi alarm demokrasi yang amat serius,” kata Abdullah.

Abdullah mendesak DPRK Aceh Tenggara, Ombudsman, Kemendagri, aparat pengawas, dan penegak hukum menelaah seluruh kebijakan bermasalah secara terbuka. Menurutnya, pemakzulan tidak boleh dijadikan slogan, tetapi harus diuji melalui mekanisme hukum dan politik sah secara benar.

Ia menegaskan, tuntutan impeachable bukan ajakan menjatuhkan kekuasaan secara liar. Tuntutan itu adalah panggilan agar negara memeriksa apakah kepala daerah masih menjalankan sumpah jabatan, menaati hukum, menjaga etika, dan benar-benar berbakti kepada masyarakat secara nyata.

“Salim Fakhry harus menjawab semua kritik dengan kerja, data, transparansi, dan keberpihakan. Kalau tidak mampu, jangan salahkan rakyat ketika wacana pemakzulan semakin menguat. Kekuasaan adalah amanah, bukan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” tutup Abdullah Akbar.

banner 336x280