Aceh Tenggara, inakor.id — Terjadi insiden pelemparan bom molotov di kediaman Bupati Aceh Tenggara. Kejadian ini berawal dari suara pecahan kaca yang jatuh yang didengar oleh saksi yang saat itu sedang menjaga Pendopo. Demikian pers rilis yang dikeluarkan oleh Poles Aceh Tenggara yang diterima inakor.id.
Pers rilis itu disebutkan, saksi bernama Habi Mispah (38) seorang honorer Satpol PP asal Desa Sepakat Segenep, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, memeriksa suara tersebut dan menemukan serpihan botol beserta sumbu tepatnya di teras samping rumah dinas Bupati Aceh Tenggara, pada hari Selasa (27/2/2024) sekira pukul 02.15 WIB.
Beruntungnya, akibat pelemparan tersebut tidak menimbulkan kerugian jiwa maupun materil, karena botol kaca yang dilempar tidak menyebabkan terjadinya kerusakan dan kebakaran.
Saat tiba di TKP personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara hanya menemukan barang bukti berupa pecahan kaca, potongan kain dan bau seperti minyak yang belum bisa di pastikan jenisnya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan, saat ini sedang pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku dari peristiwa ini.
Sebaiknya untuk memastikan benda apa yang dilemparkan ke pendopo Bupati Aceh Tenggara pada hari Selasa dini hari, maka sebaiknya tunggu dan berikan kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi dalam mengungkap kejadian ini. Ungkap Kasi Humas Polres Aceh Tenggara. [Amri Sinulingga]