Pangandaran, inakor.id — Upaya pencarian seorang remaja perempuan berinisial SR (15), warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, akhirnya membuahkan hasil.

Remaja tersebut ditemukan di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran pada Senin (31/8/2026) dini hari dalam keadaan selamat. Polisi kemudian mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

banner 336x280

Informasi mengenai keberadaan SR diterima keluarga sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan penelusuran, polisi bersama pihak terkait berhasil menemukan korban di lokasi tersebut.

Sebelumnya, SR diketahui berpamitan kepada orang tuanya untuk bermain pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keluarga masih sempat berkomunikasi dengan korban dan meminta agar segera pulang. Namun hingga sekitar pukul 23.00 WIB, SR belum kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi.

Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian ke sejumlah lokasi yang biasa didatangi korban serta meminta bantuan untuk mengetahui keberadaannya.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan bahwa korban telah ditemukan.

“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yusdiana, Senin (31/8/2026).

Yusdiana mengatakan, polisi masih mendalami keterangan korban maupun kedua orang yang diamankan. Penyidik juga masih menelusuri rangkaian peristiwa hingga korban berada di penginapan tersebut.

“Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan,” katanya.

Ia meminta agar berbagai informasi terkait perkara tersebut tidak disimpulkan terlebih dahulu sebelum proses penyelidikan selesai.

“Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” ujarnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Polres Pangandaran memastikan penanganan perkara tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280