KOTA BANDUNG, INAKOR.ID – Upaya memperkuat perlindungan terhadap anak terus dilakukan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Salah satunya dengan meningkatkan edukasi dan langkah preventif kepada peserta didik di lingkungan satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3A Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati, M.Si., saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di SMPN 11 Kota Bandung, Jalan Syamsudin Ciateul, Kota Bandung, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., jajaran DP3A Kota Bandung, jajaran SMPN 11 Kota Bandung, para siswa dan siswi, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Uum Sumiati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tidak sekadar menyampaikan tema atau materi, tetapi menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam membangun kesadaran sekaligus melakukan pencegahan sejak dini terhadap berbagai persoalan yang dapat mengancam tumbuh kembang dan keselamatan anak.
Menurutnya, pola penanganan terhadap persoalan anak saat ini perlu terus dikembangkan. Jika sebelumnya penanganan lebih banyak dilakukan setelah muncul kasus, pemerintah kini berupaya memperkuat langkah edukatif dan preventif agar potensi persoalan dapat dikenali serta dicegah sedini mungkin.
“Bukan hanya tema, tetapi pola sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan preventif agar apa yang tidak kita harapkan tidak terjadi,” ujar Uum.
Ia menjelaskan, pendekatan pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus membangun kolaborasi dengan sekolah, guru, orang tua, lingkungan masyarakat, serta anak-anak itu sendiri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perubahan pola komunikasi anak. Di tengah perkembangan lingkungan sosial dan teknologi, anak tidak selalu menyampaikan persoalan yang dihadapinya kepada orang tua. Dalam kondisi tertentu, mereka justru lebih terbuka kepada teman sebaya maupun guru.
“Kalau dulu ketika ada kasus baru kita tangani, tetapi sekarang bagaimana edukasi dilakukan sejak awal sehingga upaya preventifnya ada. Upaya detektif juga melibatkan semua pihak,” jelasnya.
Uum menilai, guru dan lingkungan sekolah memiliki posisi strategis dalam mendeteksi berbagai persoalan yang dialami peserta didik. Karena itu, satuan pendidikan diharapkan memiliki kepedulian dan komitmen kuat terhadap perlindungan anak.
Selain guru, teman sebaya juga dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini. Anak-anak perlu diberikan pemahaman agar mampu mengenali situasi yang tidak aman, berani menyampaikan persoalan, serta mengetahui kepada siapa mereka harus meminta pertolongan.
Menurut Uum, perubahan pola curhat anak menjadi salah satu alasan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, terbuka, dan ramah terhadap anak. Dengan demikian, ketika seorang anak mengalami persoalan, mereka memiliki ruang untuk berbicara tanpa rasa takut atau khawatir mendapatkan stigma.
“Curhatan mereka sekarang sudah bergeser. Kalau dulu lebih banyak kepada orang tua, sekarang bisa juga kepada teman sebayanya. Saya pikir hal itu bisa terjadi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bandung terus mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya yang berada di lingkungan satuan pendidikan, memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan perlindungan anak.
Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Edukasi mengenai perlindungan anak perlu menjadi bagian dari budaya sekolah sehingga seluruh warga sekolah memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap persoalan yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., menyambut baik langkah DP3A Kota Bandung yang terus memperkuat edukasi perlindungan anak melalui lingkungan pendidikan.
Menurut Heri, sekolah bukan hanya tempat untuk mendapatkan pendidikan akademik, tetapi juga menjadi ruang penting dalam membentuk karakter, keberanian, serta kemampuan anak dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik menjadi hal yang sangat penting. Perlindungan anak, kata dia, harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Heri juga menilai bahwa edukasi sejak dini merupakan salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran anak mengenai hak, keamanan, serta pentingnya berani berbicara ketika menghadapi persoalan.
Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara siswa, guru dan orang tua, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani dengan tepat.
“Kita ingin anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung proses tumbuh kembang mereka. Karena itu, edukasi dan pencegahan harus terus diperkuat,” ujar Heri.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan di berbagai satuan pendidikan di Kota Bandung. Dengan demikian, upaya perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui penguatan edukasi, deteksi dini, komunikasi yang terbuka, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Bandung berupaya membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta mampu memberikan ruang bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.***
(Wawat S)



Tinggalkan Balasan