Pangandaran, inakor.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pangandaran pada 7–9 Juli 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memastikan kelengkapan administrasi kendaraan yang beroperasi di jalan.

banner 336x280

Operasi gabungan melibatkan Bapenda Kabupaten Pangandaran, Kepolisian, TNI, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pelunasan PKB, dan dokumen kendaraan lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan operasi gabungan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Melalui operasi gabungan ini kami ingin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada daerah dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” kata Jumsa, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, penerapan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah karena sebagian penerimaan pajak kini menjadi pendapatan kabupaten.

Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan melalui mekanisme opsen tersebut akan memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui mekanisme opsen PKB dan BBNKB, penerimaan daerah menjadi lebih optimal. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

Bapenda Kabupaten Pangandaran mengimbau masyarakat untuk memastikan kewajiban pajak kendaraannya telah dipenuhi serta selalu membawa dokumen kendaraan saat berkendara agar tidak mengalami kendala saat dilakukan pemeriksaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib administrasi, melunasi kewajiban pajak tepat waktu, serta selalu membawa surat-surat kendaraan. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang taat aturan dan bangga membayar pajak,” pungkas Jumsa.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280