PALU, inakor.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulteng, Senin (25/5/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya institusi memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Zullikar mengajak hadirin memanjatkan syukur atas kelancaran kegiatan. Ia menyebut rotasi jabatan di Kejaksaan sebagai refleksi komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan prima.

Menurutnya, dinamika bangsa saat ini menuntut lembaga penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Pejabat yang dilantik adalah Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Zullikar menegaskan, Koordinator Kejati memiliki peran strategis sebagai unsur penunjang kelancaran tugas yang bertanggung jawab langsung kepada Kajati. Tanggung jawabnya meliputi kajian teknis, dukungan pemikiran, koordinasi jaksa dalam operasi intelijen penegakan hukum, penanganan perkara pidana umum dan khusus, bidang perdata dan TUN, ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, perkara koneksitas, hingga pemulihan aset.

Ia mengingatkan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional. Para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan komitmen, dedikasi, integritas, dan tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum optimal kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Jamal)

banner 336x280