Pangandaran, inakor.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M. Ridwan, meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap mengacu pada prioritas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”Bupati lebih bagus kembali kepada roh arah pembangunan yang dulu dijanjikan saat mencalonkan diri: visi, misi, program, dan janji-janji kampanye,” kata Iwan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Iwan, visi, misi, program, dan janji kampanye tersebut telah dituangkan dalam RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memprioritaskan pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebelum menjalankan kebijakan lain di luar prioritas tersebut.
”Laksanakan dulu itu. Jangan dulu ngomongin entah itulah, inilah,” ujarnya menekankan.
Pertanyakan Rencana Hibah Lahan 30 Hektar untuk ISBI
Salah satu hal yang disorot Iwan adalah wacana pemerintah daerah yang berencana menghibahkan lahan seluas 30 hektar untuk Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI). Iwan menilai kebijakan tersebut tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah saat ini.
Ia menegaskan bahwa pihak legislatif pada dasarnya tidak anti terhadap kehadiran perguruan tinggi baru di Pangandaran. Namun, mekanisme pengalihan aset daerah tetap harus menempuh prosedur hukum dan pembicaraan bersama DPRD.
”Pertanyaan saya, Bupati menjanjikan 30 hektar mau menghibahkan lahan ke ISBI, tanahnya tanah mana? Ada tidak tanahnya? Yang kedua, setahu saya belum pernah dibicarakan dengan DPRD,” tuturnya.
Iwan mengingatkan bahwa rencana pengalihan atau hibah aset daerah harus mengikuti mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pembahasan serta persetujuan DPRD apabila memang dipersyaratkan.
”Bukan persoalan kita menolak ISBI-nya, bukan. Tapi ada yang lebih prioritas. Kalau seandainya terjadi pemerintah daerah menghibahkan lahan, maka harus ada approval, persetujuan DPRD,” kata Iwan.
Soroti Indikator Makro dan Janji Paparan Ke Publik
Lebih lanjut, Iwan mempertanyakan sejauh mana target indikator makro pembangunan daerah telah menjadi perhatian utama pemerintah, mulai dari Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Ia menilai pencapaian target-target tersebut, termasuk penekanan angka pengangguran dan kemiskinan, seharusnya menjadi fokus utama kerja bupati.
Memasuki tahun ke-3 masa jabatan kepemimpinan daerah pada 2027 mendatang, Iwan menantang Bupati Pangandaran untuk menyampaikan laporan capaian RPJMD secara terbuka kepada publik.
”Mendingan Bupati menerangkan itu. Dari satu visi menjadi berapa misi, dari berapa misi menjadi berapa program. Mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum. Kan itu janji dia sendiri,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, jika pemerintah daerah terus melenceng dari Perda RPJMD yang telah disepakati bersama, DPRD tidak segan untuk menggunakan hak interpelasi maupun hak angket guna meminta klarifikasi resmi dalam rapat paripurna.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan