Pangandaran, inakor.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengevaluasi secara matang rencana hibah lahan aset daerah seluas 30 hektare di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, untuk pembangunan kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, S.Pd., menilai penundaan dan evaluasi rencana hibah lahan tersebut perlu dilakukan agar pemanfaatan aset daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya generasi muda Pangandaran.

banner 336x280

Menurut Tian, persoalan utama bukan semata-mata mengenai luas lahan yang akan dihibahkan, melainkan bagaimana memastikan keberadaan perguruan tinggi memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.

“DPD KNPI Pangandaran sejak awal menegaskan bahwa substansi utama persoalan ini bukanlah seberapa luas tanah yang akan kita hibahkan secara permanen. Sangat disayangkan jika kita terus memprioritaskan ekspansi fisik kampus baru, sementara mata rantai pendidikan dari hulu ke hilir belum kokoh,” ujar Tian melalui pesan Whatsapp, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan, sebelum membuka ruang bagi pembangunan kampus baru, pemerintah daerah perlu mengevaluasi terlebih dahulu keberadaan perguruan tinggi yang sudah ada di Pangandaran, seperti INN Al-Farabi, PSDKU Unpad, hingga Politeknik.

Evaluasi tersebut, kata Tian, penting untuk melihat sejauh mana perguruan tinggi yang telah berdiri mampu memberikan akses dan manfaat bagi pemuda asli Pangandaran.

“Kita harus jujur mengevaluasi keberadaan kampus-kampus negeri maupun lokal yang sudah ada seperti INN Al-Farabi, PSDKU Unpad, hingga Politeknik agar kontribusi dan keutamaan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pemuda asli daerah,” katanya.

Selain perguruan tinggi, KNPI menilai penguatan pendidikan dasar dan menengah harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Tian menyebut kualitas pendidikan tinggi tidak dapat dilepaskan dari kesiapan peserta didik sejak jenjang dasar.

“Jika kualitas sarana dan pembelajaran di tingkat SD dan SMP kurang mendapat perhatian, maka anak-anak asli daerah akan mengalami kendala besar untuk bersaing di jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Karena itu, KNPI mendorong Pemkab Pangandaran di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami untuk lebih maksimal menjalankan program Pendidikan Melesat, khususnya pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Lahan milik pemerintah daerah dinilai perlu terlebih dahulu dipertimbangkan untuk kebutuhan fasilitas publik dan infrastruktur yang mendesak, termasuk penyediaan kantor tetap bagi sejumlah organisasi perangkat daerah yang masih menggunakan gedung sewaan.

Kelima, KNPI mendorong penyusunan regulasi daerah yang mengatur jalur afirmatif bagi masyarakat lokal. Salah satu usulannya adalah pemberian kuota khusus sekurang-kurangnya 50 persen bagi calon mahasiswa ber-KTP Pangandaran pada perguruan tinggi negeri yang memanfaatkan fasilitas atau lahan aset daerah, melalui mekanisme seleksi lokal.

Tian menegaskan, sikap KNPI tersebut bukan bentuk penolakan terhadap lembaga pendidikan tertentu. Menurutnya, evaluasi justru diperlukan agar kebijakan pembangunan pendidikan daerah memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Ini bukan bertujuan untuk membanding-bandingkan atau membedakan lembaga pendidikan. Kami ingin membangun ekosistem pendidikan Pangandaran yang sehat, berkelanjutan, dan kolaboratif,” pungkasnya.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280