Pangandaran, inakor.id – Pencairan dana jasa atau insentif bagi ribuan guru ngaji melalui program Pangandaran Mengaji mendapat perhatian Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Ahmad Irfan Alawi.

Ia menilai, keberlanjutan program tersebut perlu diiringi langkah konkret untuk memperkuat pendidikan agama dan pembentukan karakter peserta didik, khususnya di tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

banner 336x280

Menurut Ahmad Irfan, pemberian insentif kepada para guru ngaji merupakan bentuk perhatian terhadap keberadaan tenaga pendidik keagamaan. Namun, manfaat program Pangandaran Mengaji seharusnya tidak berhenti pada pemberian penghargaan atau jasa kepada para penerimanya.

“Saya sangat setuju program yang baik harus diteruskan dan dijaga. Tetapi, di samping pemberian penghargaan atau insentif bagi para guru Madrasah Diniyah, yang paling penting adalah bagaimana pendidikan karakter bisa bersinergi dengan pendidikan Madrasah Diniyah,” ujar Ahmad Irfan Alawi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, pendidikan agama dan karakter yang diberikan di sekolah formal memiliki keterbatasan waktu. Karena itu, pendidikan Madrasah Diniyah dinilai memiliki peran penting dalam melengkapi proses pendidikan anak, terutama dalam membangun pemahaman keagamaan dan akhlak.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran agar memberikan dukungan melalui kebijakan yang dapat meningkatkan partisipasi siswa dalam mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah.

Salah satunya dengan menerbitkan imbauan atau surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP agar mendorong peserta didiknya mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah setelah pulang sekolah.

“Perlu dukungan kuat dari semua pihak, terutama pemerintah daerah. Salah satunya dengan memberikan imbauan dan surat edaran agar seluruh anak sekolah, baik SD maupun SMP, bisa mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah setelah mereka pulang dari sekolah,” katanya.

Ahmad Irfan menegaskan, keberhasilan program Pangandaran Mengaji semestinya juga dilihat dari dampak yang dihasilkan terhadap peningkatan pendidikan agama dan karakter siswa.

Dengan demikian, pemberian insentif kepada para guru ngaji tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Dorong Penyaluran Insentif Melalui Rekening

Selain persoalan penguatan pendidikan karakter, Ahmad Irfan juga memberikan masukan mengenai mekanisme penyaluran dana jasa bagi ribuan guru ngaji.

Ia berpandangan, penyaluran insentif akan lebih efektif apabila dilakukan melalui rekening masing-masing penerima dibandingkan dengan mengumpulkan seluruh guru ngaji di satu lokasi untuk mengikuti kegiatan penyerahan secara seremonial.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat mempermudah penerima sekaligus mengurangi biaya transportasi dan kebutuhan operasional lainnya.

“Kita tahu kita punya BKPD, kita juga punya saham di Bank Jabar. Tentunya hal ini bisa memudahkan mereka untuk mendapatkan insentifnya di kemudian hari atau di tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Ia juga menilai, kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pola penyaluran insentif.

“Kalau mereka harus dimobilisasi datang ke satu tempat, tentunya juga memerlukan transportasi dan kebutuhan lainnya. Sehingga mereka bisa lebih tenang menerima bagian atau insentif mereka di rumah masing-masing,” tambahnya.

6.234 Guru Ngaji Mulai Menerima Pembayaran Tunggakan

Diketahui, setelah hampir empat tahun tertunda, pembayaran insentif yang menjadi hak ribuan guru ngaji di Kabupaten Pangandaran melalui program Pangandaran Mengaji akhirnya kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Penyaluran pembayaran tunggakan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, pada Kamis (5/11/2026).

Bupati Citra menjelaskan, pembayaran tersebut diperuntukkan bagi 6.234 guru ngaji yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran. Tunggakan insentif yang belum terbayarkan sejak 2022 mencapai Rp7,5 miliar.

“Ini merupakan pembayaran utang program Pangandaran Mengaji yang sebelumnya sempat terhenti sejak 2022. Total tunggakan yang belum terbayarkan mencapai Rp7,5 miliar. Saat ini, kami mulai melakukan pembayaran secara bertahap dengan menyalurkan Rp2,5 miliar,” ujar Citra.

Pada tahap awal, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Masing-masing guru ngaji menerima sekitar Rp400.000 untuk pembayaran insentif selama empat bulan.

Dengan pembayaran tersebut, masih terdapat tunggakan insentif selama delapan bulan yang akan diselesaikan secara bertahap.

“Dari jumlah tersebut, masing-masing penerima mendapatkan sekitar Rp400 ribu atau untuk pembayaran selama empat bulan. Artinya, masih ada tunggakan untuk delapan bulan yang harus diselesaikan,” lanjutnya.

Citra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut selama masa kepemimpinannya.

“Insyaallah, selama masa jabatan saya, seluruh tunggakan tersebut akan dilunasi. Pembayarannya dilakukan secara bertahap setiap tahun,” katanya.

Di tengah kembali dicairkannya insentif tersebut, Ahmad Irfan berharap program Pangandaran Mengaji ke depan semakin diarahkan pada penguatan pendidikan keagamaan melalui sinergi pemerintah daerah, sekolah formal, Madrasah Diniyah, dan para guru ngaji.

Baginya, penghargaan terhadap pengabdian guru ngaji perlu berjalan beriringan dengan hasil nyata berupa peningkatan pendidikan agama, akhlak, dan karakter generasi muda di Kabupaten Pangandaran.

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280