Ciamis, inakor.id – Lapas Kelas IIB Ciamis mencatat prestasi membanggakan setelah karya musik ciptaan warga binaannya meraih penghargaan Rekor Indonesia dalam kategori lagu karya narapidana yang dibawakan banyak artis nasional. Penghargaan tersebut diumumkan dalam agenda pra launching album karya Lapas Ciamis yang digelar di lingkungan lapas.
Karya lagu tersebut merupakan ciptaan Judin atau yang akrab disapa Kang Udin, seorang warga binaan yang aktif berkarya selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Album tersebut melibatkan sejumlah penyanyi dan musisi nasional sebagai bentuk dukungan terhadap kreativitas warga binaan.
Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa warga binaan tetap memiliki potensi besar untuk berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Melalui program pembinaan ini, kami ingin menunjukkan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani pembinaan keamanan, tetapi juga diberi ruang untuk mengembangkan kreativitas, mental, dan bakat seni,” ujarnya.
Menurutnya, musik menjadi salah satu media pembinaan yang efektif untuk membangun semangat serta harapan baru bagi warga binaan agar tetap produktif selama menjalani masa pidana.
Acara puncak rencananya akan dihadiri Staf Ahli Presiden Republik Indonesia Bidang Politik dan Keamanan, Saurip Kadi. Sementara piagam penghargaan Rekor Indonesia dijadwalkan diserahkan langsung oleh Vice President Rekor Indonesia, Viktor Pudjiadi.
Selain itu, hadir pula Kepala BNNP Jawa Barat Sulistiyo Pudjo serta sejumlah pejabat dari Polda Jawa Barat.
Suasana kegiatan semakin meriah dengan penampilan penyanyi Sunda populer Ade Astrid bersama Abiel Jatnika yang turut menyapa warga binaan dan bertemu langsung dengan Kang Udin.
Ade Astrid mengaku hadir secara sukarela sebagai bentuk dukungan moral terhadap warga binaan agar tetap semangat berkarya.
“Saya sangat senang bisa tampil di sini. Selain launching album, ini juga menjadi momen bertemu langsung dengan Kang Udin sebagai pencipta lagu,” ujar Ade Astrid melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/5/2026).
Ia menegaskan dirinya bersama tim tidak menerima bayaran dalam kegiatan tersebut.
“Kami hadir tanpa dibayar, ini murni sebagai dukungan agar mereka terus semangat berkarya,” katanya.
Selain Ade Astrid dan Abiel Jatnika, sejumlah artis nasional lainnya juga turut membawakan lagu karya warga binaan, di antaranya Charly Van Houten, Andika Kangen Band, Yayan Jatnika, Ujang Darso, Jefri Jatnika, Nazmi Nadia, hingga Amora Band.
Banyaknya artis yang membawakan lagu ciptaan warga binaan tersebut mengantarkan Lapas Ciamis meraih penghargaan Original Rekor Indonesia. Penghargaan ini sekaligus menjadi simbol bahwa karya dari balik jeruji mampu menembus industri musik nasional dan mendapat pengakuan luas dari publik maupun pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, pihak lapas berharap pandangan masyarakat terhadap warga binaan dapat berubah. Di balik keterbatasan, mereka dinilai tetap memiliki kemampuan, kreativitas, dan kesempatan untuk menghasilkan karya seni yang bernilai positif.**
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan