Pangandaran, inakor.id – Pasangan Citra Pitriyami – Ino Darsono diusung sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa mekanisme di internal partai adalah penjaringan di tingkat Daerah, Provinsi dan Pusat.
“Saat ini dalam proses penjaringan. DPC mengamati, mencermati sesuai ketentuan di internal partai. Mengusulkan Citra Pitriyami bersama Ino Darsono,” katanya kepada sejumlah wartawan, Jum’at (31/05/2024) lalu.
Jeje menjelaskan, dua nama yang diusulkan saat ini sedang diproses di Jakarta.
“Tentu, disamping yang sudah daftar ke DPC. Tapi kami dari pemetaan dan sebagainya ke sana (Citra Pitriyami-Ino Darsono, red). Akan tetapi untuk pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusulkan tersebut sewaktu-waktu bisa berubah,” paparnya
Jeje mengaku sudah mempertimbangkannya menunjuk Citra Pitriyami sebagai bakal calon Bupati Pangandaran.
“Saya meyakini semua yang menjadi bakal calon bupati tentu berniat baik dan saya juga meyakini mereka sudah mempersiapkan sebaik baiknya. Tapi, baik subjektif atau objektif bahwa kita mencalonkan mereka dengan pertimbangan berbagai hal,” tutur Jeje
Menanggapi posisi bakal calon yang berpotensi seperti Dadang Solihat dan Ujang Endin Indrawan, Jeje beranggapan mereka sudah daftar ke partai lain.
“Pak Dadang kan nyalon kemana-mana, ke semua partai yang buka pendaftaran, termasuk ke PDI P,” terang Jeje
Menurut jeje, Ketika daftar ke partai lain, tentunya setiap partai mempunyai penekanan berdasarkan pertimbangan kacamata partai.
“Penekanan tersebut baik dari sisi subjektif ataupun objektif. Hal itu untuk kepentingan masyarakat. Kacamata kami melihatnya begitu,” ucapnya
Sementara untuk yang diusung oleh PDIP, Jeje tidak mengetahui peluang besar kecilnya untuk Dadang Solihat dan Ujang Endin Indrawan.
“Yang jelas, kami dari DPC PDI Perjuangan mengusulkan dua orang itu (Citra Pitriyami – Ino Darsono, red),” jelasnya
Jeje menambahkan, sebab, nanti DPD PDI Perjuangan pun akan memperdalam dari sisi kualitas, kuantitas integritas Bakal Calon tersebut.
“Yang penting gini, yang selalu menjadi pertimbangan bahwa PDIP di Pangandaran mendapatkan 16 kursi DPRD atau 40 persen dari jumlah total,” imbuhnya
Selain itu juga, ketentuan undang-undang mengatakan, bahwa yang boleh mendaftarkan bakal calon Bupati adalah partai atau gabungan partai yang memperoleh kursi minimal 20 persen.
“Sedangkan PDI P di Pangandaran, kan dapat 40 persen. Artinya, rakyat memberikan mandat dan tanggung jawab yang lebih besar pada PDI Perjuangan,” ujar Jeje
Sehingga, PDIP di Pangandaran tentu harus memperhatikan hal ini sebaik baiknya. Termasuk bagaimana kinerjanya dan bagaimana konsepnya.
“Dinamika suka atau tidak suka dan lainnya, kan ada hal-hal yang baik di Pemerintahan ini. Fundamen, infrastruktur, penataan kesehatan, itu tentu besok dilanjutkan,” tutup Jeje (Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan