Pangandaran, inakor.id – Masa kontrak Perum Perhutani KPH Ciamis untuk Taman Wisata Alam (TWA) Pananjung, Pangandaran akan habis ditahun 2026.

TWA yang menurut Kepala Resort (Kares) BKSDA Pangandaran, Kusnadi hanya dijadikan tempat transit oleh para pengunjung atau wisatawan tidak akan dikelola lagi oleh pihak Perum Perhutani KPH Ciamis karena masa kontraknya habis.

banner 336x280

“Ya kontraknya akan habis tahun 2026, untuk tanggal dan bulannya kurang begitu tahu. Bisa ditanyakan ke Perhutani KPH Ciamis,” katanya kepada inakor.id, Minggu (26/05/2024).

Kusnadi menjelaskan, ketika habis masa kontraknya oleh Perum Perhutani KPH Ciamis, pihaknya akan menunggu intruksi dari pusat terkait TWA.

“Karena ditingkat tapak sini kan cuma basic lapangan, administrasi kan (kebijakan, red) ada di kantor bidang (pusat, red). Ketika surat turun kan kami tinggal sesuai dengan intruksi az. TWA akan bagaimana, kami menunggu instruksi dari pusat,” paparnya

Lebih lanjut Kusnadi mengatakan, untuk sekarang pihaknya hanya memegang keamanan, berbeda dengan dulu pihaknya ikut memegang kebijakan untuk TWA

“Karena di sini kan bukan eselon, eselon 1 sampai 4 itu ada di seksi. Berbeda dengan yang dulu kantor seksi di sini, kantor resortnya satu gabung di sini. Cagar Alam laut dan darat, kalau sekarang kan pisah administrasinya,” tutupnya (Agit Warganet)

banner 336x280