Cilegon, Inakor.id – Kantor Imigrasi Cilegon melalui Tim Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Keimigrasian di SMK Pembangunan Cilegon, Kamis (17/9), sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa mengenai keimigrasian,
khususnya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta tata cara pembuatan paspor yang benar.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, para guru, serta siswa SMK Pembangunan Cilegon.
Turut hadir Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, serta Tim PIMPASA Kantor Imigrasi Cilegon.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SMK Pembangunan Cilegon, Ali Mufti.
Selanjutnya, Tim PIMPASA memperkenalkan tugas dan peran Imigrasi kepada para siswa sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam penyampaian materi, Tim PIMPASA memberikan edukasi mengenai pentingnya mengenali modus dan risiko TPPO serta TPPM, khususnya bagi generasi muda yang memiliki peluang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai alur dan tata cara pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Edukasi keimigrasian kepada generasi muda menjadi langkah penting dalam membangun kewaspadaan terhadap berbagai risiko perjalanan ke luar negeri.
Melalui PIMPASA, kami ingin memastikan informasi mengenai keimigrasian dapat di terima masyarakat secara langsung dan mudah dipahami, sehingga para siswa dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam merencanakan perjalanan ke luar negeri,” ujar Aditya, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah pertanyaan disampaikan secara langsung kepada petugas, menunjukkan ketertarikan peserta untuk memahami lebih jauh mengenai layanan dan isu-isu keimigrasian.
“Kami juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan atau keberangkatan ke luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar tanpa informasi dan prosedur yang jelas.
Pemahaman sejak dini diharapkan dapat menjadi bekal untuk mengenali dan menghindari potensi TPPO maupun TPPM,”tambah Ida Bagus, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Cilegon dalam menghadirkan edukasi keimigrasian secara langsung kepada masyarakat melalui Program PIMPASA.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengetahuan mengenai keimigrasian dapat semakin dipahami sejak dini sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, mampu melakukan perjalanan ke luar negeri secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.
Kantor Imigrasi Cilegon akan terus memperkuat sinergi dengan satuan pendidikan dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian serta meningkatkan kesadaran terhadap potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara.
(Handi-red)
Cilegon, 17 September 2026
Informasi Lebih Lanjut:
Humas Imigrasi Cilegon
Telp/Fax:
0254-7830047
Paboa:
0822-9984-1694
Email:
cilegon@imigrasi.go.id
Website:
cilegon.imigrasi.go.id.



Tinggalkan Balasan