GOWA,INAKOR.ID – Di sela kunjungan kerja Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa ke Polsek Tombolopao, kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap personel turut dilakukan melalui pelaksanaan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Gowa AKP Suhardi, S.Hi., dengan melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler (HP) milik personel Polsek Tombolopao.
Pemeriksaan ini secara khusus menyasar kemungkinan adanya aktivitas judi online (judol) maupun hal-hal lain yang dapat mencederai disiplin dan kode etik anggota Polri.
Pemeriksaan HP dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal sekaligus langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dilarang, khususnya judi online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, kedinasan, maupun citra institusi Polri.
AKP Suhardi menegaskan bahwa Gaktiblin bukan semata-mata sebagai bentuk pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap personel senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi,” tegas AKP Suhardi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Gowa bersama para PJU turut memantau pelaksanaan Gaktiblin sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga disiplin dan profesionalisme seluruh personel hingga tingkat jajaran Polsek.
Kegiatan Gaktiblin berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya Polresta Gowa mewujudkan personel yang disiplin, berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Humas Polresta Gowa/@s



Tinggalkan Balasan