Pangandaran, inakor.id – Kementerian Agama (Kemenag) pada prinsipnya mendukung aspirasi masyarakat Kabupaten Pangandaran terkait rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pangandaran.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pangandaran, Dr. H. Yayan Herdiana, M.Ag., mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan hibah tanah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi di daerah.

banner 336x280

Menurut Yayan, hibah tanah tersebut menunjukkan adanya asumsi dan kebutuhan masyarakat Pangandaran terhadap keberadaan lembaga pendidikan tinggi, termasuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

“Kementerian Agama pada prinsipnya mendukung dan memberikan support terhadap aspirasi masyarakat Pangandaran. Hibah tanah dari Pemerintah Daerah Pangandaran mengasumsikan bahwa masyarakat Pangandaran memerlukan lembaga pendidikan tinggi, dalam hal ini IAIN,” ujar Yayan melalui pesan Whatsapp, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, saat ini proses pendirian IAIN Pangandaran berada pada tahapan pemerintah pusat. Kementerian Agama melalui pemerintah pusat tengah mengusulkan pendirian perguruan tinggi tersebut untuk memperoleh izin resmi.

Yayan menerangkan, izin pendirian IAIN nantinya ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) setelah melalui proses kajian dan pembahasan, termasuk di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Sekarang Kementerian Agama pusat sedang mengusulkan pendirian IAIN tersebut. Izin pendirian IAIN berupa Perpres melalui kajian KemenPAN-RB. Kemenag pusat sedang melakukan proses usul untuk mendapatkan izin tersebut,” katanya.

Yayan menambahkan, proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga berbagai tahapan administratif dan kajian harus dilalui sebelum keputusan pendirian IAIN diterbitkan.

Sementara itu, Yayan Herdiana kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Ciamis. Jabatan Kepala Kankemenag Kabupaten Pangandaran selanjutnya dipercayakan kepada Dr. H. Asep Barhia, S.Ag., M.Pd.I.

Perpindahan tugas tersebut tidak mengubah proses yang tengah berjalan di tingkat pusat terkait usulan pendirian IAIN Pangandaran.***

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280