GOWA,INAKOR.ID – Komitmen Polresta Gowa dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba terus diwujudkan melalui langkah preventif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 di SMP Negeri 2 Sungguminasa, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus membentengi para pelajar dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan mereka.

banner 336x280

Mewakili Kasat Resnarkoba Polresta Gowa, Aipda Syahrul dan Aipda Taslim hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, keduanya memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak kesehatan dan konsekuensi hukum yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya membahas narkoba, para pemateri juga mengingatkan peserta didik tentang bahaya minuman keras, ancaman perjudian online, serta tawuran pelajar yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan merusak masa depan generasi muda.

Para siswa diimbau untuk tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun karena sekali terjerumus akan sangat sulit untuk melepaskan diri dari lingkaran penyalahgunaan. Mereka juga diajak memperkuat keimanan, menghormati orang tua dan guru, serta menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, para pemateri menekankan pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif. Menurut mereka, banyak persoalan remaja berawal dari pengaruh teman sebaya. Oleh karena itu, para siswa diharapkan mampu memilih teman yang memberikan pengaruh baik, membiasakan hidup disiplin, rajin belajar, menjaga pola istirahat, serta mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan yang produktif dan bermanfaat.

Sebagai bentuk penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat, para peserta didik juga diajak untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, perjudian online, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kehadiran personel Satresnarkoba Polresta Gowa dalam kegiatan MPLS Ramah 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Gowa dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan sosial. Melalui pendekatan edukatif dan preventif sejak dini, Polresta Gowa berharap lahir generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kepala SMP Negeri 2 Sungguminasa, Hj. Rahmadani, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satresnarkoba Polresta Gowa atas kepeduliannya dalam memberikan pembekalan kepada peserta didik baru.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polresta Gowa yang telah hadir memberikan pembekalan kepada peserta didik baru. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal bagi anak-anak kami agar mampu mengenali berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. Kami berharap sinergi antara sekolah dan kepolisian terus terjalin dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat agar lahir generasi yang berprestasi, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMP Negeri 2 Sungguminasa, perwakilan Satresnarkoba Polresta Gowa, dewan guru, seluruh peserta didik baru, serta panitia pelaksana MPLS Ramah 2026.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polresta Gowa berharap para peserta didik tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja. Pembekalan sejak dini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sehat, berprestasi, berkarakter, taat hukum, serta menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Restu

banner 336x280