Cilegon,inakor.id – Kantor Pertanahan Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang bertempat di Ruang Rapat Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten serta jajaran pejabat dan staf di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah dan pengembangan berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung percepatan program strategis pertanahan di wilayah Kota Cilegon.
Kehadiran Kanwil BPN Provinsi Banten dalam kegiatan ini menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di tingkat Kantor Pertanahan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dan pengembangan berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Banten agar pelaksanaan kegiatan semakin optimal,” ujar Goyandi.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Cilegon dan Kanwil BPN Provinsi Banten merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah dan pengembangan di wilayah Kota Cilegon dapat berjalan semakin baik, efektif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
(Rohim)



Tinggalkan Balasan