CIMAHI, INAKOR.ID – Ketahanan pangan bukan sekadar memastikan bahan makanan tersedia, tetapi juga menjamin setiap keluarga mampu mengakses pangan bergizi dengan harga terjangkau. Prinsip tersebut menjadi sorotan Pemerintah Kota Cimahi saat menyempurnakan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD PG BPSDL) Tahun 2026–2030.
Upaya itu dibahas melalui konsultasi publik yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (27/10/2026). Forum tersebut menjadi ruang bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan sebelum rancangan kebijakan difinalisasi.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi dan diskusi kelompok terarah, dilanjutkan masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta ditutup dengan arahan Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Pemaparan disampaikan Dr. Ir. Yayuk Farida Baliwati, M.S., Lektor Kepala Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor (IPB), bersama tim MWA Training & Consulting, Marina Noor Prathivi, S.TP., M.M., dan Wilaga Azman Kharis, S.E., M.Si.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan matriks rencana aksi, mulai dari penentuan kegiatan prioritas, indikator keberhasilan, target yang ingin dicapai, hingga pembagian peran setiap pihak. Peserta juga memberikan tanggapan dan usulan berdasarkan kebutuhan wilayah serta kondisi pelayanan di Kota Cimahi.
Masukan turut disampaikan Firstea Octa Merryana, S.Pt., M.Si., Perencana Ahli Muda Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Jawa Barat. Seluruh saran dari pemerintah provinsi dan peserta akan menjadi bahan evaluasi tim penyusun bersama perangkat daerah sebelum dokumen difinalisasi.
Konsultasi publik ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, di antaranya Bappeda Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah Kota Cimahi, instansi vertikal, Bulog, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), PKK, organisasi profesi, kelompok tani, dunia usaha, tenaga ahli, serta tim teknis penyusun.
Masukan tidak hanya dihimpun melalui diskusi langsung, tetapi juga melalui lembar saran agar seluruh peserta tetap memiliki kesempatan menyampaikan pandangan.
Kepala Bapperida Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, ST., MM., menjelaskan bahwa penyusunan RAD PG BPSDL telah melalui tiga forum diskusi kelompok terarah atau FGD.
FGD pertama pada Juli 2026 membahas evaluasi pelaksanaan program tahun 2025 dan pemetaan permasalahan. FGD kedua pada Agustus memperdalam data serta indikator, sedangkan FGD ketiga pada September mempertajam rancangan dokumen dan matriks rencana aksi.
Rangkaian pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan dokumen yang tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ngatiyana Soroti Tantangan Pasokan Pangan
Dalam arahan penutupnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat. Ia meminta hasil konsultasi publik segera ditindaklanjuti agar penyempurnaan dokumen memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pangan dan gizi harus dapat dirasakan melalui ketersediaan bahan pangan, harga yang terjangkau, serta terpenuhinya kebutuhan makanan bergizi di tingkat keluarga.
Ngatiyana juga menyoroti karakteristik Kota Cimahi yang memiliki keterbatasan lahan pertanian dan masih bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. Kondisi tersebut menuntut strategi yang mampu memperkuat ketahanan pasokan sekaligus mengantisipasi dampak perubahan iklim.
Ia mendorong penguatan kerja sama antardaerah, pemanfaatan pekarangan, pengembangan pertanian perkotaan, pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT), serta peningkatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
Selain itu, distribusi dan kesiapan cadangan pangan perlu diperkuat untuk menjaga ketersediaan pasokan ketika terjadi gangguan.
“Pastikan pangan mendukung perbaikan gizi, dorong konsumsi beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Prioritaskan seribu hari pertama kehidupan, disertai penyiapan gizi remaja dan calon ibu, padukan dengan pelayanan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan keluarga rentan,” pesannya.
Target Program Harus Terukur
Ngatiyana menegaskan bahwa rencana aksi harus dilengkapi sasaran, target, penanggung jawab, dan kebutuhan pendanaan yang jelas. Seluruhnya perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing perangkat daerah.
Bapperida Kota Cimahi diminta mengoordinasikan tindak lanjut bersama perangkat daerah dan mitra pembangunan. Pelaksanaan program juga harus disertai pemantauan dan evaluasi berkala agar kendala dapat diselesaikan secara lintas sektor.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan benar-benar berjalan dan mampu menjawab persoalan pangan serta gizi masyarakat.
“Mudah-mudahan program ini bisa terealisasi, meningkatkan taraf hidup masyarakat, bagaimana pangannya tercukupi, bagaimana lahan yang ada bisa terpenuhi dan isinya terpenuhi sehingga anak-anak kita berkembang sehat, dan mengurangi stunting,” pungkasnya.
Melalui penyempurnaan RAD PG BPSDL Tahun 2026–2030, Pemkot Cimahi berharap potensi sumber daya lokal dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi keluarga, dan mendukung upaya penurunan stunting.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan tersebut mampu menghadirkan pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Cimahi.



Tinggalkan Balasan