POLRES KEBUMEN, INAKOR.ID — Satlantas Polres Kebumen bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat Operasi Patuh Candi 2026. Kegiatan berlangsung di Simpang Empat Tugu Lawet, Kebumen.
Petugas menyasar para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Dalam kegiatan itu, sebanyak 213 kendaraan mendapatkan sosialisasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin KBO Satlantas Polres Kebumen Ipda Fuad Hasan, bersama personel Satlantas, Kepala UPPD Kabupaten Kebumen M. Qodir, serta petugas Samsat dan Jasa Raharja.
Selain memberikan edukasi, petugas juga menyediakan mobil layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi. Layanan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat yang melintas.
Pengendara yang tertib membayar pajak juga mendapatkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi. Petugas turut menyampaikan informasi mengenai program diskon pajak sebesar 5 persen dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak yang terlambat membayar, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diingatkan mengenai tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban. Petugas mengimbau pengendara agar selalu mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Sementara itu, Subsatgas Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Operasi Patuh Candi 2026 juga melaksanakan sosialisasi di Simpang Empat SMP Negeri 5 Kebumen. Petugas membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk petugas sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).
Plt Kasihumas Polres Kebumen Aiptu Nanang Faulatun D, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Aiptu Nanang, Rabu 4 November 2026.
Ia menambahkan, Polres Kebumen mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 dengan menaati peraturan lalu lintas dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan edukasi yang dilakukan bersama UPPD dan Jasa Raharja, diharapkan kepatuhan administrasi kendaraan meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kebumen dapat ditekan.
(Jun/Sumber Humas Polres Kebumen)



Tinggalkan Balasan