PALU, inakor.id — Polresta Palu memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110 dengan memasang stiker layanan tersebut di seluruh kendaraan dinas operasional. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis (4/6/2026) di Lapangan Apel Polresta Palu.

Penempelan stiker dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta sebagai tanda dimulainya pemasangan pada kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang digunakan dalam tugas sehari-hari. Kegiatan dihadiri Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira, dan personel Polresta Palu.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Kapolresta menyebut Call Center 110 sebagai bentuk transformasi pelayanan publik Polri. Layanan ini memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan gratis.

“Keberadaan layanan 110 harus terus disosialisasikan secara masif agar semakin banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya saat butuh bantuan kepolisian. Baik gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya,” ujarnya.

Menurut Hari Rosena, kendaraan dinas yang setiap hari beroperasi di tengah masyarakat menjadi media sosialisasi efektif. “Melalui pemasangan stiker ini kami ingin memastikan informasi layanan 110 dapat dilihat dan diketahui masyarakat luas. Kendaraan dinas menjadi sarana pengenalan 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan,” jelasnya.

Ia menegaskan Polresta Palu berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. Kehadiran 110 diharapkan mempercepat respons kepolisian sehingga penanganan kejadian bisa cepat dan tepat.

Pemasangan stiker ini tindak lanjut program Polri memperkuat pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi. Dengan nomor 110 terpasang di kendaraan dinas, masyarakat lebih mudah mengingat dan mengakses layanan kapan pun dibutuhkan.

Selain sebagai media sosialisasi, stiker 110 juga simbol kesiapsiagaan personel Polresta Palu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Setiap kendaraan dinas tak hanya sarana tugas, tapi juga edukasi publik soal akses layanan kepolisian cepat dan mudah.

Kapolresta mengimbau masyarakat menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas kondusif di Kota Palu.

Kegiatan berlangsung tertib. Seluruh kendaraan dinas operasional Polresta Palu sudah dipasangi stiker 110 sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian ke masyarakat. Melalui langkah ini Polresta Palu menegaskan komitmen hadir dengan pelayanan cepat, responsif, humanis, dan profesional, sejalan semangat Polri Presisi. (Jamal)

banner 336x280